BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru: Polisi Mulai Penyidikan, Siap Tetapkan Tersangka

Raman Krisna - Jumat, 11 Juli 2025 19:56 WIB
136 view
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru: Polisi Mulai Penyidikan, Siap Tetapkan Tersangka
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru: Polisi Mulai Penyidikan, Siap Tetapkan Tersangka. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.

Langkah ini dilakukan usai digelarnya gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang masuk, termasuk satu laporan resmi yang diajukan langsung oleh Jokowi.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga:

"Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasilnya, laporan pertama yang diajukan oleh Ir. H. Joko Widodo dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Ade Ary.

Gelar perkara atas kasus tersebut dilakukan sehari sebelumnya, tepatnya Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:

Menurut keterangan polisi, laporan yang diajukan Jokowi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah, serta manipulasi atau perusakan informasi elektronik.

Selain laporan tersebut, terdapat lima laporan lain yang diterima dari Polda Metro Jaya dan sejumlah polres, dengan substansi perkara mengenai dugaan penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu kebencian.

Dari total enam laporan, tiga telah ditingkatkan ke penyidikan, termasuk laporan dari Jokowi.

Dua laporan lainnya masih menunggu kepastian karena pelapor telah mencabut laporan dan tidak menghadiri undangan klarifikasi.

"Hasil penyelidikan menyimpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga laporan pelapor atas nama Ir. H. Joko Widodo ditingkatkan ke penyidikan," jelas Ade Ary.

Sebagai informasi, laporan hukum atas isu ijazah palsu Jokowi diajukan pada 30 April 2025.

Meskipun masa jabatan Jokowi sebagai presiden telah berakhir, isu tersebut terus berkembang liar di ruang publik.

Jokowi menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk klarifikasi resmi demi menjaga kredibilitas pribadi sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat.

"Proses hukum menjadi satu-satunya jalan untuk meluruskan informasi yang simpang siur," kata Jokowi dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Saat ini, penyidik akan segera menentukan siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini, seiring masuknya tahapan penyidikan.*

(bs/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru