BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo Tetap Lantang Meski Status Naik ke Penyidikan

Raman Krisna - Selasa, 15 Juli 2025 13:00 WIB
Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo Tetap Lantang Meski Status Naik ke Penyidikan
Pakar telematika Roy Suryo. (foto: tangkapan layar yt Forum Keadilan TV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo kembali angkat bicara terkait dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus ia soroti, meski saat ini laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Presiden telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), Roy mengklaim telah mengantongi lima ijazah asli milik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985, tahun yang sama dengan tahun kelulusan Jokowi.

Namun, Roy memilih untuk tidak mempublikasikan dokumen itu, mengingat permintaan kerahasiaan dari para pemilik ijazah.

"Kami pegang amanah. Ijazah-ijazah itu akan kami tunjukkan di pengadilan nanti, bukan di media," ujar Roy.

Dalam kesempatan yang sama, Roy juga kembali menyampaikan kritiknya atas dugaan adanya kejanggalan pada dokumen akademik milik Presiden.

Ia bahkan menyebut, ada indikasi ijazah tersebut dicetak di tempat tak resmi.

Sementara itu, pihak Mabes Polri melalui penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara khusus di Bareskrim Polri telah menampik seluruh tuduhan tersebut.

Aryanto menilai bahwa apa yang disampaikan Roy dan rekan-rekannya tidak didukung dengan bukti otentik.

"Semua bukti yang dibawa ke gelar perkara kemarin hanyalah kopi dokumen, tanpa ada validasi resmi. Dari keterangan UGM, tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan secara akademis," ungkap Aryanto dalam sebuah wawancara, Minggu (13/7/2025).

Lebih lanjut, Aryanto menyebut pernyataan yang selama ini disampaikan oleh Roy dan timnya justru menyesatkan publik, karena tidak dibangun atas dasar bukti sahih, melainkan interpretasi yang keliru.

Polda Metro Jaya sendiri telah resmi meningkatkan status laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ini ke tahap penyidikan.

Penyidik kini tengah melengkapi berkas untuk menentukan apakah para terlapor, termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar, akan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru