BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

KPK Soroti Sejumlah Pasal di RUU KUHAP yang Dinilai Dapat Hambat Penanganan Korupsi

Abyadi Siregar - Selasa, 15 Juli 2025 14:58 WIB
97 view
KPK Soroti Sejumlah Pasal di RUU KUHAP yang Dinilai Dapat Hambat Penanganan Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: tangkapan layar ig official.kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat ini, lembaga antirasuah tengah menyempurnakan analisis internal sebelum menyerahkan rekomendasi akhir.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP, Habiburokhman, menegaskan bahwa seluruh masukan masih dapat diterima selama pembahasan belum mencapai tahap pengesahan.

"Selama 'janur kuning' Paripurna belum diketuk, semua masukan masih bisa diterima. Sahnya undang-undang itu ya di Paripurna, bukan sebelumnya," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (14/7/2025).

Pembahasan RUU KUHAP kini tengah berlangsung di tingkat Panja, dan dipastikan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil.*

(bi/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru