Kemlu RI Pastikan Tak Ada Komunikasi Langsung dengan Israel soal Pembebasan WNI GSF
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan Indonesia tidak melakukan komunikasi langsung dengan Israel terkait upaya pembebasan
INTERNASIONAL
BANDA ACEH — Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Kamis (17/7/2025), untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan sejumlah proyek pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya menyebutkan bahwa penyelidikan tersebut menyasar kegiatan pembangunan di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Aceh Utara dan daerah lainnya.
Proyek-proyek yang bersumber dari pokir diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya, baik dari aspek penganggaran maupun proses pemilihan penyedia jasa.
Salah satu narasumber menyatakan, langkah penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Aceh menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran publik harus menjadi prioritas. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, tentu harus ditindaklanjuti secara profesional," ujarnya.
Ia juga menegaskan, proses penyelidikan seyogianya tidak hanya berhenti pada pemeriksaan Pokja, melainkan menyeluruh, menyasar semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam proses pengusulan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.
"Pola manipulasi proyek dari skema pokir bukan hal baru. Sudah menjadi rahasia umum, dan masyarakat berharap kali ini ada penindakan nyata, bukan sekadar formalitas," tambahnya.
Dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus ini terus bergema di ruang publik, terutama di media sosial.
Warganet dan sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, serta tidak tebang pilih.
Mereka juga mendorong adanya pelibatan lembaga pengawasan independen untuk memastikan integritas proses hukum.
Sebagai catatan, isu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pokir bukan kali pertama terjadi di Aceh.
Sebelumnya, beberapa pejabat dan penyedia jasa juga pernah terseret kasus serupa.
Oleh karena itu, banyak pihak menilai penyelidikan kali ini menjadi ujian penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Pokja BPBJ.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.*
(tj0050)
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan Indonesia tidak melakukan komunikasi langsung dengan Israel terkait upaya pembebasan
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memilih berhatihati dalam menangani proses pembebasan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yan
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Tawuran antar mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berujung ricuh hingga menyebabkan Gedung Fakultas Pertani
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 527 gram
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kompol Dedi Kurniawan (DK) hingga kini belum mengajukan banding secara administratif atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi harga atau under invoicing dalam ekspor komoditas sumbe
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pelelangan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi dilakukan lebih cepat dan tidak harus menung
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Dua kawanan maling nekat mencuri sepeda motor dinas milik anggota TNI di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kedua pelak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga terdakwa kasus pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, dituntut membayar restitusi atau ganti rugi sebes
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di I
NASIONAL