Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
MEDAN - Kompol Dedi Kurniawan (DK) hingga kini belum mengajukan banding secara administratif atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri. Padahal, tenggat waktu pengajuan banding tinggal menyisakan tujuh hari lagi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, MT Pasaribu mengatakan hingga saat ini Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut belum menerima dokumen resmi pengajuan banding dari Kompol DK.
"Sampai saat ini belum mengajukan banding secara administrasi," kata MT Pasaribu, Rabu (20/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, sidang kode etik profesi yang memutus PTDH terhadap Kompol DK telah berlangsung sejak 6 Mei 2026. Namun setelah putusan dibacakan, langkah banding yang sempat disampaikan DK belum ditindaklanjuti secara resmi.
"Pada sidang kode etik profesi yang dilakukan 6 Mei, Kompol Dedi Kurniawan diputus pemberhentian tidak dengan hormat," ujarnya.
Menurut MT, aturan etik Polri memberikan waktu 21 hari kepada terperiksa untuk mengajukan banding. Jika hingga batas waktu itu tidak ada pengajuan resmi, maka putusan PTDH otomatis berkekuatan hukum tetap.
"Kalau dalam 21 hari tidak mengajukan banding, maka putusan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Kasus yang menjerat Kompol DK sendiri terus menjadi sorotan publik. Di tengah ketidakjelasan proses banding, sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil justru menyuarakan penolakan terhadap upaya banding tersebut.
Aksi penolakan disebut berlangsung di depan Mapolda Sumut hingga Mabes Polri dan Gedung DPR RI di Jakarta.
Salah satu organisasi yang menyuarakan penolakan ialah PW HIMMAH Sumut. Dalam aksi bertajuk "Tolak Banding Kompol DK", massa meminta Kapolri mempertahankan sanksi PTDH terhadap perwira tersebut.
Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung menilai kasus yang menjerat DK telah mencoreng citra institusi kepolisian.
"Kami menolak segala bentuk impunitas atau pembelaan terhadap oknum yang mencederai nama baik institusi," tegas Mahdayan dalam orasinya.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI