Tawuran Mahasiswa USK Berujung Kebakaran, Gedung Fakultas Pertanian Hangus
BANDA ACEH Tawuran antar mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berujung ricuh hingga menyebabkan Gedung Fakultas Pertani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, dituntut membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 5,8 miliar kepada keluarga korban. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ketiga terdakwa yakni Mochamad Nasir, Feri Herianto, dan Frengky Yaru.
Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung mengatakan tuntutan restitusi diajukan setelah pihaknya menerima dokumen resmi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Baca Juga:
Menurutnya, nilai restitusi yang diajukan mencapai Rp 5.851.192.240 dan akan dibebankan kepada para terdakwa sesuai tingkat keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
"LPSK telah melakukan pemeriksaan pendalaman informasi dan penilaian besaran kerugian yang diderita korban atau ahli waris," ujar Marpaung di persidangan.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah nilai restitusi tersebut dibebankan hanya kepada tiga terdakwa militer atau turut melibatkan terdakwa sipil lain dalam perkara yang sama secara tanggung renteng.
Marpaung menyebut pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan LPSK terkait rincian pembebanan restitusi tersebut.
Dalam persidangan, hakim juga meminta perhitungan restitusi diperjelas, termasuk kemungkinan adanya hak pensiun korban dari bank BUMN tempat korban bekerja.
Hakim menilai nominal restitusi perlu dikaji lebih rinci agar tidak terjadi tumpang tindih dengan hak-hak finansial yang mungkin diterima keluarga korban dari perusahaan.
Sebelumnya, Oditurat Militer II-07 Jakarta telah menuntut terdakwa utama Serka Mochamad Nasir dengan hukuman 12 tahun penjara serta pemecatan dari dinas militer TNI.
Sementara Kopda Feri Herianto dituntut 10 tahun penjara dan pemecatan dari TNI AD. Sedangkan Serka Frengky Yaru dituntut empat tahun penjara tanpa tuntutan pemecatan dari dinas militer.
Kasus pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN ini menjadi perhatian publik setelah keluarga korban mempertanyakan hilangnya pasal pembunuhan berencana dalam tuntutan terhadap para terdakwa.*
BANDA ACEH Tawuran antar mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berujung ricuh hingga menyebabkan Gedung Fakultas Pertani
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 527 gram
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kompol Dedi Kurniawan (DK) hingga kini belum mengajukan banding secara administratif atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi harga atau under invoicing dalam ekspor komoditas sumbe
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pelelangan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi dilakukan lebih cepat dan tidak harus menung
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Dua kawanan maling nekat mencuri sepeda motor dinas milik anggota TNI di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kedua pelak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga terdakwa kasus pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, dituntut membayar restitusi atau ganti rugi sebes
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat selama dua bula
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penguatan keselamatan perkeretaapian nasional, khususnya pada titik perlintasan sebidan
NASIONAL