Trauma Insiden Joget Tahun Lalu, DPD Pastikan Sidang Tahunan MPR 2026 Lebih Khidmat
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin memastikan tidak akan ada lagi lagu yang dapat memicu anggota DPR maupun DPD berjoget dalam Si
POLITIK
TAPANULI TENGAH — Upaya penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice kembali membuahkan hasil di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Perselisihan antar kelompok pemuda dari Lingkungan II, Kelurahan Hajoran dan Hajoran Indah, yang sempat memanas dan mengarah pada aksi saling serang serta dugaan pengrusakan, berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Lingkungan II, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan melalui Unit Reskrim merespons cepat dan melakukan langkah preventif dengan memfasilitasi proses mediasi antar pihak yang berseteru.
Mediasi berlangsung di Aula Polsek Pandan pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 15.20 WIB hingga selesai.
Suasana mediasi berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan, dihadiri langsung oleh Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi, Lurah Hajoran Gabe Panggabean, serta sejumlah personel dari unsur Polri dan TNI, seperti Aiptu AR. Zega, Aipda Abdul Jalil Purba (Bhabinkamtibmas Hajoran), dan Koptu KTP. Marbun (Bhabinsa).
Hadir pula tokoh masyarakat dari kedua lingkungan.
Kedua belah pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam forum mediasi, mereka menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi dan secara terbuka saling menyampaikan permintaan maaf, yang kemudian diterima dengan lapang dada.
Kesepakatan perdamaian ini kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak.
Selanjutnya, pihak Polsek Pandan akan menyusun Berita Acara Mediasi sebagai dokumen resmi penyelesaian kasus.
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, mengapresiasi kesadaran dan kemauan kedua pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Ia menilai pendekatan restoratif merupakan langkah strategis dalam menciptakan rasa aman dan mendorong peran aktif masyarakat menjaga harmoni sosial.
"Semangat perdamaian ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya. Penegakan hukum tidak selalu harus berujung pidana, tetapi bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih humanis dan menyatukan," ujarnya.
Penyelesaian kasus ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, damai, dan rukun.*
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin memastikan tidak akan ada lagi lagu yang dapat memicu anggota DPR maupun DPD berjoget dalam Si
POLITIK
JAKARTA Tim kuasa hukum Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyiapkan sejumlah bukti, saksi, hingga ahli untuk menghadapi sidang
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik. Menurutnya, penggu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi kemiskinan yang masih dihadapi sebagian masyarakat Indonesia. Meski hidup dalam kete
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen 504 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah hingga 10 Agustus 2026
NASIONAL
TANJUNGBALAI Tiga pekerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengalami kecelakaan kerja saat menghias tugu
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (13/8/2026). IHSG turun 72,08 poin atau 1,13 ke level
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan pada perdagangan Kamis (13/8/2026). Berdasarkan data Bloo
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp L
HUKUM DAN KRIMINAL