BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Komnas HAM Desak Revisi RUU KUHAP: Polisi Jadi Pihak Terbanyak Dilaporkan Langgar HAM

- Sabtu, 19 Juli 2025 09:27 WIB
Komnas HAM Desak Revisi RUU KUHAP: Polisi Jadi Pihak Terbanyak Dilaporkan Langgar HAM
Ketua Komnas HAM, Anisa Hidayah. (foto: Dok. Komnas HAM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Komnas HAM, Anisa Hidayah, kembali menyerukan urgensi percepatan revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Seruan ini mencuat menyusul tingginya angka pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum di Indonesia, terutama oleh aparat kepolisian.

"Revisi KUHAP ini harus menjamin hadirnya sistem hukum yang modern dan berperspektif HAM," tegas Anisa dalam diskusi publik bertajuk "Revisi KUHAP dan Jaminan HAM", di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Komnas HAM mencatat, aparat kepolisian menjadi pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.

Jenis pelanggaran yang dilaporkan mencakup:

- Penangkapan dan penahanan tanpa prosedur hukum

- Kekerasan fisik saat interogasi

- Penyalahgunaan wewenang

- Diskriminasi dalam proses penegakan hukum

Anisa menyebut bahwa pola pelanggaran yang berulang ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya terkait akuntabilitas dan perlindungan warga negara.

Komnas HAM menekankan bahwa revisi KUHAP harus mengakomodasi beberapa poin penting berikut:

- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru