BREAKING NEWS
Senin, 21 Juli 2025

Otak Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Lie Siu Luan Ditangkap di Bandara Soetta

Justin Nova - Sabtu, 19 Juli 2025 22:12 WIB
86 view
Otak Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Lie Siu Luan Ditangkap di Bandara Soetta
Otak Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Lie Siu Luan Ditangkap di Bandara Soetta (foto: berita satu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Seorang perempuan berusia 69 tahun bernama Lie Siu Luan alias Popo ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan pihak Imigrasi sesaat setelah mendarat dari Singapura, Jumat (18/7). Lie merupakan otak utama sindikat perdagangan bayi lintas negara yang selama ini diburu oleh kepolisian.

Penangkapan dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta, dan menjadi bagian dari operasi pengungkapan jaringan jual beli bayi ke luar negeri, terutama ke Singapura.

"Tersangka diketahui merupakan agensi besar dalam sindikat jual beli bayi lintas negara dengan jaringan yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia, antara lain Bandung, Tangerang, dan Pontianak," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (19/7).

Jaringan Internasional, 25 Bayi Dijual ke Singapura

Menurut Hendra, Lie Siu Luan merupakan aktor intelektual sekaligus penghubung utama antara ibu bayi dan pihak adopter (calon orang tua angkat) di Singapura. Ia secara aktif menawarkan bayi-bayi yang diperolehnya dari jaringan di Indonesia melalui komunikasi digital dan perantara lokal.

"Dia menjual langsung bayi-bayi tersebut ke Singapura sejak tahun 2023. Total ada 25 bayi yang sudah ia jual ke luar negeri," jelasnya.

Beruntung, dalam operasi ini, sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan dan saat ini telah dititipkan di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Bandung untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan.

Perdagangan Bayi Dibongkar, Penyelidikan Meluas

Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada Lie Siu Luan. Jaringan penghubung di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Pontianak juga tengah ditelusuri. Polda Jabar bekerja sama dengan Interpol dan otoritas Singapura untuk mengusut lebih lanjut keterlibatan adopter asing.

"Kami tidak hanya berhenti di penangkapan ini. Semua yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Hendra.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda adopsi ilegal atau membeli bayi melalui jalur tidak resmi karena dapat dikenakan pidana berat.*

(v/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru