Nanik S. Deyang Ungkap Tugas Baru Dua Wakil Kepala BGN Pilihan Prabowo
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan tugas yang akan dijalankan dua Wakil Kepala BGN yang baru ditunju
NASIONAL
MADINA - Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus menagih keadilan.
Pasalnya, hingga kini, tersangka utama berinisial Roni RULI Pasaribu masih belum ditangkap, meski telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Juli 2025 oleh Polres Madina.
Kasus tragis ini bermula dari laporan resmi keluarga korban yang terdaftar dengan nomor LP/B/56/III/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT, tertanggal 2 Maret 2024, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak yatim yang merupakan santri di pesantren tersebut.
Menurut keluarga korban, proses hukum dinilai sangat lamban. Kejadian yang terjadi pada Senin, 26 Februari 2024, hingga kini belum menemui kejelasan dalam penegakan hukumnya.
Sudah Ditetapkan DPO, Tapi Belum Ditangkap
Penyidik Polres Madina, Rudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi rumah tersangka namun tidak menemukan yang bersangkutan. Tersangka sempat ditahan, namun dibebaskan karena masa tahanan telah habis sementara berkas belum dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan saat itu.
Namun pada 5 Juni 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina melalui Kasi Intel Jupri Banjarnahor, SH, MH, menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21). Pihak Kejaksaan kini menunggu pelaksanaan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.
"Kami menunggu pelimpahan tahap II dari pihak penyidik Polres Madina. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Jupri.
Orang Tua Korban Minta Atensi Kapolres
Ibunda korban, Nur Mila Rangkuti, meminta perhatian khusus dari Kapolres Mandailing Natal agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum berjalan sampai ke pengadilan.
"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Madina, pelaku segera ditangkap. Jangan dibiarkan berkeliaran. Anak saya butuh keadilan. Ini menyangkut masa depan dan mental anak korban," ungkapnya penuh haru.
Keluarga korban juga menekankan bahwa tersangka tidak hanya harus bertanggung jawab di mata hukum, tetapi juga memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Madina belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai upaya pencarian tersangka dan penyerahan ke Kejaksaan.*
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan tugas yang akan dijalankan dua Wakil Kepala BGN yang baru ditunju
NASIONAL
BINJAI Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai Sumatera Utara (PB IMBISU), Aldo Tarigan, mengaku mengalami pengusiran saat be
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Dosen Pascasarjana UIN ArRaniry Banda Aceh, Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA, menyampaikan bahwa kepemimpinan N
AGAMA
JAKARTA Draf Revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) memuat ketentuan baru mengenai status anggota Polri y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengusulkan agar revisi UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar keterlibatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam organisa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA EA Sports kembali membagikan kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim pemain pada Jumat, 5 Juni 2026. Melalui kode terse
ENTERTAINMENT
MEDAN Sebanyak 1.015 pelari dari 34 negara dipastikan ambil bagian dalam ajang Trail of The Kings by UTMB 2026 yang akan berlangsung pad
OLAHRAGA
JAMBI Kembalinya Kompol RC ke lingkungan tugas aktif Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memunculkan perhatian publik setelah riwayat kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) d
HUKUM DAN KRIMINAL