Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Surat tersebut berisi permohonan audiensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Langkah itu diambil setelah KPK menilai bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI.
"Kami menyampaikan surat audiensi dan usulan tersebut kepada Presiden, tembusan ke Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas)," ujar Imam Akbar Wahyu Nuryamto, Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, di Gedung Merah Putih, Selasa (22/7/2025).
Imam juga menyebut bahwa surat serupa telah disampaikan kepada Ketua DPR RI dengan tembusan ke Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Dalam surat itu, KPK menyampaikan harapan untuk melakukan dialog langsung terkait isi dan arah RUU KUHAP yang dinilai memuat sejumlah isu krusial.
"Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudiensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami pegang," kata Imam.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya tidak dilibatkan dalam pembahasan DIM RUU KUHAP oleh pemerintah dan DPR.
"Kami tidak diajak bicara, padahal RUU ini berpotensi menyentuh langsung kerja-kerja pemberantasan korupsi," ujar Setyo dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kepentingan besar dalam sistem peradilan pidana, KPK merasa perlu memberikan 17 poin masukan penting terhadap substansi RUU KUHAP.
Masukan itu disusun bersama sejumlah ahli hukum dan akademisi.
RUU KUHAP sendiri telah masuk dalam daftar RUU prioritas tahun 2025 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan saat ini tengah dalam proses pembahasan di Komisi III DPR RI.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL