
Mantan Pj Sekda Sumut Buka Suara Usai Diperiksa KPK Terkait Pergeseran Anggaran Proyek Jalan
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut) M Ahmad Ef
Hukum dan KriminalJAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19, terutama yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020.
Penyidikan difokuskan pada kewajaran harga dan kualitas barang yang disuplai untuk bansos tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Winti Nur Aflah, Santi Yusianti, pada Jumat (18/7).
"Saksi hadir dan didalami terkait barang yang disuplai, besaran kuantitasnya, serta kewajaran harganya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya dilakukan terkait distribusi bansos Kemensos.
Dalam penyelidikan awal, KPK mengidentifikasi modus pengurangan kualitas barang bantuan, yang semestinya diterima masyarakat saat pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
KPK juga telah memanggil dua saksi penting lainnya dalam pekan yang sama, yakni Richard Cahyanto (Direktur PT Envio Global Persada) dan mantan Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.
Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara akibat praktik korupsi ini diperkirakan mencapai Rp125 miliar.
Presiden Joko Widodo juga telah menanggapi penyelidikan ini dengan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK.
Dalam keterangannya di Istana Negara pada 27 Juni 2024 lalu, Presiden Jokowi menyebut bahwa penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam program yang dijalankan atas nama Presiden sekalipun.
"Kalau memang ada penyimpangan, ya silakan KPK memproses secara hukum," kata Jokowi.
Pengusutan tidak hanya menyoroti kualitas barang, tetapi juga pada proses pemilihan perusahaan penyedia, mekanisme pengadaan, serta jumlah dan nilai kontrak yang diduga tidak wajar.
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut) M Ahmad Ef
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) bernama Tengku Dian Anugrah diamankan aparat Polisi Militer Kodam I/Buk
Hukum dan KriminalSOLO Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen penting milik Presiden ke7 RI, Joko Widodo, dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah p
Hukum dan KriminalLIMA PULUH KOTA Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Pemerintah kabu
PeristiwaGARUT Tragedi dalam pesta pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karli
Hukum dan KriminalPADANG SIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (P
NasionalJAKARTA Maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT untuk mendiagnosis penyakit secara mandiri mulai mengkhawatirkan sejuml
KesehatanBANTUL Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Ne
PeristiwaMEDAN Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa oleh peny
NasionalMorowali, Sulawesi Tengah Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menegaskan bahwa keberadaan kant
Hukum dan Kriminal