
Mantan Pj Sekda Sumut Buka Suara Usai Diperiksa KPK Terkait Pergeseran Anggaran Proyek Jalan
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut) M Ahmad Ef
Hukum dan KriminalJAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa seorang anggota kepolisian sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang bernilai total Rp 231,8 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Sumut dan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari kepolisian setempat.
"KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian, dan prosesnya berjalan baik. Polda Sumut juga mendukung penuh jalannya pemeriksaan," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7).
Meski demikian, Budi belum merinci identitas personel kepolisian yang dimaksud.
Ia menyatakan bahwa detail nama saksi masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, anggota kepolisian itu didalami secara umum terkait proses pengadaan dan aliran dana proyek-proyek pembangunan jalan yang tengah disidik.
"Fokusnya adalah bagaimana proses pengadaannya, lalu ke mana saja aliran dananya. Itu semua sedang ditelusuri oleh penyidik," jelas Budi.
Selain memeriksa anggota kepolisian, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, yaitu Kajari Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (18/7) lalu itu belum terlaksana. KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait agenda tersebut.
"Sebelum dijadwalkan, penyidik KPK sudah berkirim surat resmi ke Kejagung. Koordinasi dan komunikasi berjalan baik, dan kami yakin Kejaksaan mendukung penuh proses ini," ujar Budi.
Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK.
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut) M Ahmad Ef
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) bernama Tengku Dian Anugrah diamankan aparat Polisi Militer Kodam I/Buk
Hukum dan KriminalSOLO Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen penting milik Presiden ke7 RI, Joko Widodo, dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah p
Hukum dan KriminalLIMA PULUH KOTA Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Pemerintah kabu
PeristiwaGARUT Tragedi dalam pesta pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karli
Hukum dan KriminalPADANG SIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (P
NasionalJAKARTA Maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT untuk mendiagnosis penyakit secara mandiri mulai mengkhawatirkan sejuml
KesehatanBANTUL Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Ne
PeristiwaMEDAN Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa oleh peny
NasionalMorowali, Sulawesi Tengah Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menegaskan bahwa keberadaan kant
Hukum dan Kriminal