Buruh Soroti Kebijakan WFH ASN: Efisiensi atau Ganggu Pelayanan Publik?
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa seorang anggota kepolisian sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang bernilai total Rp 231,8 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Sumut dan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari kepolisian setempat.
"KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian, dan prosesnya berjalan baik. Polda Sumut juga mendukung penuh jalannya pemeriksaan," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7).
Meski demikian, Budi belum merinci identitas personel kepolisian yang dimaksud.
Ia menyatakan bahwa detail nama saksi masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, anggota kepolisian itu didalami secara umum terkait proses pengadaan dan aliran dana proyek-proyek pembangunan jalan yang tengah disidik.
"Fokusnya adalah bagaimana proses pengadaannya, lalu ke mana saja aliran dananya. Itu semua sedang ditelusuri oleh penyidik," jelas Budi.
Selain memeriksa anggota kepolisian, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, yaitu Kajari Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (18/7) lalu itu belum terlaksana. KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait agenda tersebut.
"Sebelum dijadwalkan, penyidik KPK sudah berkirim surat resmi ke Kejagung. Koordinasi dan komunikasi berjalan baik, dan kami yakin Kejaksaan mendukung penuh proses ini," ujar Budi.
Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kalau memang ada oknum dari kami yang terbukti melanggar, tidak akan kami lindungi. Jika terbukti salah, tentu akan diproses," tegas Anang di Gedung Kejagung, Selasa (22/7).
Kasus korupsi ini mencuat usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6). OTT ini mencakup dua proyek:
- Proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Proyek di bawah Satker PJN Wilayah 1 Sumut
Kedua proyek memiliki total nilai mencapai Rp 231,8 miliar.
KPK telah menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari tiga penerima suap dan dua pemberi suap.
Tersangka penerima suap:
- Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua
- Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah 1
Tersangka pemberi suap:
- M. Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN
Akhirun dan Rayhan diduga menyuap Topan, Rasuli, dan Heliyanto agar perusahaan mereka dimenangkan dalam lelang proyek melalui pengaturan di sistem e-katalog.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang serta barang bukti uang tunai sebesar Rp 231 juta, yang merupakan bagian dari dugaan total suap senilai Rp 2 miliar.
Pasal yang Disangkakan:
- Untuk penerima suap: Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Untuk pemberi suap: Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
(kp/a008)
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur. Yang sebelumnya diba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perusahaan memandang mudik pekerja sebagai bagian dari upaya m
NASIONAL
SIMALUNGUN Mantan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Sarmuliadin Sinaga, mempertanyakan mengapa Konfercab (Konferensi Cabang) P
POLITIK
YOGYAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau para elite bangsa untuk menjadi teladan dalam menjaga p
NASIONAL