37 warga diamankan kepolisian terkait dugaan pencurian besi di kawasan bekas pabrik PT ARB di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. (foto: Kolase/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Mereka ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga yang bertindak sebagai penadah," jelasnya.
Selain ditangani oleh Polda Sumut, kasus ini juga diusut oleh Polres Pelabuhan Belawan, dengan 11 tersangka dari laporan polisi terpisah.
"Ada dua laporan polisi. Jadi, total tersangka dari kedua LP tersebut berjumlah 36 orang, dan kemungkinan jumlah ini bisa bertambah," imbuh Ferry.
Polda Sumut menegaskan bahwa upaya hukum akan terus dilakukan terhadap para pelaku pencurian, termasuk yang berperan menerima atau menjual hasil kejahatan.
Keterlibatan mantan aparat juga menjadi sorotan serius dalam proses penyidikan.
Polisi kini tengah mendalami apakah ada sindikat yang mengorganisir aksi penjarahan massal ini, termasuk kemungkinan keterlibatan penadah skala besar.*