
Dari Transfer Data Pribadi WNI hingga Beli Boeing, Ini 6 Kewajiban RI ke AS!
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi menyepakati kerangka kerja baru dalam pembahasan Perjanjian Perdagangan Ti
EkonomiMEDAN – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengamankan total 37 orang dalam pengungkapan kasus penjarahan pabrik kaca di Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan.
Dari jumlah itu, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang mantan anggota TNI berinisial SR, yang diduga menjadi penadah barang curian.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa pihaknya juga menangkap satu penadah lainnya berinisial MS.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif.
"Ada dua orang penadah, satu di antaranya pensiunan TNI," ujar Ferry saat konferensi pers, Selasa (22/7/2025).
Penindakan terhadap para pelaku dilakukan pada Minggu (20/7/2025) oleh tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Satuan Brimob, Dit Samapta, serta Pomdam I/Bukit Barisan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti besi berbagai bentuk, truk pengangkut hasil kejahatan, hingga timbangan besar yang diduga digunakan untuk memproses barang curian.
Video penjarahan sempat viral di media sosial, memperlihatkan aksi warga yang mengangkut besi, mesin, dan material lainnya dari pabrik kaca milik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang sudah tidak lagi beroperasi.
Aksi ini berlangsung secara terbuka, bahkan melibatkan kaum perempuan dan remaja.
Pelaku menggunakan truk Colt Diesel, mobil pick-up, hingga becak motor untuk mengangkut barang rampasan.
Bahkan, beberapa di antaranya membawa mesin pemotong besi berukuran besar.
Menurut Kombes Ferry, 25 orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda.
"Mereka ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga yang bertindak sebagai penadah," jelasnya.
Selain ditangani oleh Polda Sumut, kasus ini juga diusut oleh Polres Pelabuhan Belawan, dengan 11 tersangka dari laporan polisi terpisah.
"Ada dua laporan polisi. Jadi, total tersangka dari kedua LP tersebut berjumlah 36 orang, dan kemungkinan jumlah ini bisa bertambah," imbuh Ferry.
Polda Sumut menegaskan bahwa upaya hukum akan terus dilakukan terhadap para pelaku pencurian, termasuk yang berperan menerima atau menjual hasil kejahatan.
Keterlibatan mantan aparat juga menjadi sorotan serius dalam proses penyidikan.
Polisi kini tengah mendalami apakah ada sindikat yang mengorganisir aksi penjarahan massal ini, termasuk kemungkinan keterlibatan penadah skala besar.*
(ss/a008)
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi menyepakati kerangka kerja baru dalam pembahasan Perjanjian Perdagangan Ti
EkonomiMEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut) M Ahmad Ef
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) bernama Tengku Dian Anugrah diamankan aparat Polisi Militer Kodam I/Buk
Hukum dan KriminalSOLO Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen penting milik Presiden ke7 RI, Joko Widodo, dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah p
Hukum dan KriminalLIMA PULUH KOTA Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Pemerintah kabu
PeristiwaGARUT Tragedi dalam pesta pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karli
Hukum dan KriminalPADANG SIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (P
NasionalJAKARTA Maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT untuk mendiagnosis penyakit secara mandiri mulai mengkhawatirkan sejuml
KesehatanBANTUL Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Ne
PeristiwaMEDAN Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa oleh peny
Nasional