Azmi menyebut bahwa sikap ceroboh dan kurangnya kehati-hatian dalam penyelenggaraan acara telah menimbulkan korban jiwa, yang memperkuat terpenuhinya unsur kelalaian secara hukum.
"Terjadi luka-luka hingga tiga korban meninggal. Di sinilah hubungan kausalitasnya, antara sikap lalai dan dampak yang timbul," tegas Azmi.
Menanggapi insiden tersebut, Putri Karlina menyatakan kesiapan dirinya dan Maula untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Kalau pun saya diperiksa, saya pasti harus diperiksa. Saya siap bertanggung jawab penuh," ujar Putri dalam konferensi pers di rumah dinas Wakil Bupati Garut, Sabtu (19/7).
Namun, pihak kepolisian belum memastikan apakah kedua mempelai maupun Dedi Mulyadi akan dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal.
"Kalau pihak mempelai, 'kan, sudah menyerahkan kepada EO ya," ujar Hendra.
Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh Polda Jawa Barat masih terus berjalan.
Setidaknya 10 orang telah diperiksa dalam kasus ini.*