BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Pakar Hukum Sebut Mempelai dan EO Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP

Abyadi Siregar - Rabu, 23 Juli 2025 15:04 WIB
Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Pakar Hukum Sebut Mempelai dan EO Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP
Pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina. (foto: ig putri.karlina14)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Azmi menyebut bahwa sikap ceroboh dan kurangnya kehati-hatian dalam penyelenggaraan acara telah menimbulkan korban jiwa, yang memperkuat terpenuhinya unsur kelalaian secara hukum.

"Terjadi luka-luka hingga tiga korban meninggal. Di sinilah hubungan kausalitasnya, antara sikap lalai dan dampak yang timbul," tegas Azmi.

Baca Juga:

Menanggapi insiden tersebut, Putri Karlina menyatakan kesiapan dirinya dan Maula untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Kalau pun saya diperiksa, saya pasti harus diperiksa. Saya siap bertanggung jawab penuh," ujar Putri dalam konferensi pers di rumah dinas Wakil Bupati Garut, Sabtu (19/7).

Baca Juga:

Namun, pihak kepolisian belum memastikan apakah kedua mempelai maupun Dedi Mulyadi akan dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Kalau pihak mempelai, 'kan, sudah menyerahkan kepada EO ya," ujar Hendra.

Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh Polda Jawa Barat masih terus berjalan.

Setidaknya 10 orang telah diperiksa dalam kasus ini.*

(cn/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Akui Rutan Overkapasitas: Tegaskan Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
Pemilik Skincare Daviena Ungkap Nikita Mirzani Diduga Minta Rp15 Miliar untuk 'Tutup Mulut'
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Bukan Lisa Mariana, Dinar Candy Sebut Wanita Inisial 'S' Diduga Dekat dengan Ridwan Kamil
Rudy Ong Blak-blakan Sebut Diperas atas Nama KPK oleh Pegawai Sendiri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru