Prabowo Kumpulkan Pengusaha Kadin di Istana, Bahas Apa?
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang dalam jumlah besar terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP.
Kali ini, penyidik menyita uang senilai USD 3,5 juta yang diduga berasal dari proyek-proyek fiktif di tubuh perusahaan pelat merah tersebut pada periode 2022–2023.
"Dalam perkara ini, penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah USD 3,5 juta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Rabu (23/7).
Meski demikian, Budi tidak merinci waktu pasti penyitaan uang tersebut dilakukan.
Ia hanya menyebutkan bahwa penyitaan berkaitan dengan pengembangan penyidikan atas proyek fiktif yang diklaim oleh pihak PT PP untuk mencairkan dana.
"Penyidik menduga ada beberapa proyek fiktif yang dikerjakan ataupun diklaim oleh PT PP untuk bisa mencairkan sejumlah uang," lanjutnya.
Sebelumnya, pada Januari 2025 lalu, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 62 miliar yang disimpan dalam bentuk deposito dan brankas.
Rinciannya, sebesar Rp 22 miliar disita dalam bentuk deposito dan Rp 40 miliar disita dari brankas.
Kasus ini sendiri menyasar dugaan korupsi di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP yang berlangsung selama tahun 2022 hingga 2023.
Akibat dugaan praktik korupsi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 80 miliar.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini.
Selain itu, lembaga antirasuah juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua warga negara Indonesia berinisial DM dan HNN.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL