Mahasiswa UMY Amankan Pria Diduga Intel Usai Demo, Polda DIY: Benar Anggota Kami
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Franciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL), mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (6/12) sore, didampingi tim kuasa hukum untuk melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan dan diskriminasi oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap suaminya. Laporan ini terkait dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Jadi, kami menerima Tim Kuasa Hukum dari Pak Thomas Lembong terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka impor gula. Kami tentu harus mempelajari kasus ini terlebih dahulu,” kata Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, usai audiensi.
Hari Kurniawan menambahkan, bahwa layanan pengaduan Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan ini dalam waktu tujuh hari kerja setelah melakukan analisis dan mengevaluasi bukti yang diberikan oleh keluarga Lembong. “Baru nanti sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Komnas HAM layanan pengaduan akan kami tangani dalam waktu 7 hari kerja,” jelas Hari.
Franciska Wihardja mengungkapkan bahwa suaminya, Tom Lembong, telah dipanggil empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula, namun tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya pemberitahuan yang jelas mengenai alasan tersebut. “Jadi sewaktu dia datang empat kali dipanggil, semua panggilan dia patuhi datang sebagai saksi. Jadi sewaktu tiba-tiba dia jadi tersangka itu kami semua shock karena tidak ada indikasi, tidak pernah dikasih tahu kenapa dia jadi tersangka,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Franciska menyatakan bahwa tindakan penahanan yang dilakukan terhadap Tom Lembong sangat mengejutkan bagi keluarganya, apalagi setelah suaminya telah menunjukkan itikad baik dengan mematuhi semua panggilan penyidik. “Tiba-tiba dia langsung ditahan di borgol, sebagai keluarga itu sangat menyakitkan. Kami merasa bahwa hak asasi Pak Tom dilanggar,” kata Franciska.
Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Muzhafi, juga mengungkapkan bahwa mereka meyakini terdapat pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penetapan tersangka dan penahanan tersebut. Menurutnya, hak Tom Lembong untuk memilih penasehat hukum sendiri telah dilanggar, sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Kami sangat meyakini ada tindakan-tindakan dari Kejaksaan Agung yang tidak melindungi hak asasi manusia dari Pak Tom Lembong,” tegas Zaid.
Diketahui sebelumnya, Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2024. Keluarga Lembong merasa tindakan aparat hukum tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan, mengingat proses hukum yang terjadi secara mendadak dan tanpa kejelasan yang memadai.
Komnas HAM kini tengah mempelajari lebih lanjut pengaduan ini untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum yang dihadapi oleh Tom Lembong.
(N/014)
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 18 Juni 2026. Peri
PERISTIWA
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEBING TINGGI Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengapresiasi pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk mengikuti kunjungan kerja
NASIONAL