Kapolres Tanjab Timur Respons Cepat, Amankan Bripda M. Iqbal Terkait Kasus Penggelapan Mobil
TANJUNG JABUNG TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Joni Pratama, mengambil langkah cepat dengan mengamankan Bripda M. Iqbal, oknum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijadwalkan akan menghadapi sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) besok.
Menjelang sidang tersebut, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun, menyampaikan harapannya agar Hasto tidak mengalami nasib seperti mantan Kepala BKPM Thomas "Tom" Lembong, yang sebelumnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.
"(Harapannya) jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Komaruddin menilai bahwa proses hukum terhadap Hasto telah berlangsung terbuka di pengadilan.
Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan secara adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau rekayasa.
"Yang penting, dalam negara hukum ini jangan ada kasus yang direkayasa. Kita berharap, kasus Hasto sudah terbuka semua di pengadilan dan publik bisa menilai," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta yang diajukan oleh jaksa penuntut umum terhadap dirinya bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan hukum.
Dalam duplik yang dibacakannya di persidangan pada Jumat (18/7), Hasto menyebut bahwa tuntutan itu merupakan hasil intervensi pihak luar.
"Saya bersama tim penasihat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan tujuh tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu order kekuatan di luar kehendak penuntut umum," ujar Hasto saat itu.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan tanggapan atas pernyataan Hasto mengenai dugaan intervensi tersebut.
Sidang vonis terhadap Hasto akan menjadi salah satu momen penting yang dinantikan publik, terutama mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi partai politik besar dan pengaruhnya dalam dinamika politik nasional.*
(gl/a008)
TANJUNG JABUNG TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Joni Pratama, mengambil langkah cepat dengan mengamankan Bripda M. Iqbal, oknum
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Padangsambi
NASIONAL
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam proses penerbitan Surat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa posisi Asrul Aziz Taba, mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Re
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendoakan videografer Amsal Christy Sitepu divonis bebas dalam sidang kasus dugaan korupsi
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto tiba di Istana Kepresidenan Blue House atau Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026), untuk menggelar pertemuan re
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (1/4/2026). Pukul 09.11 WIB, IHSG bergerak di level 7.17
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Mengacu data resmi Logam Mulia, ha
EKONOMI
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL