BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI: Tidak Lewat Agustus

Justin Nova - Kamis, 24 Juli 2025 21:59 WIB
KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI: Tidak Lewat Agustus
KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Penetapan tersangka disebut tinggal menunggu waktu dan kemungkinan diumumkan paling lambat bulan Agustus mendatang.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (24/7), bahwa pekan ini atau paling lambat bulan depan KPK akan mengumumkan tersangka beserta perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:

"Kemarin kami sudah ekspose dan minggu ini, mungkin dalam waktu dekat, tidak lewat bulan Agustus mudah-mudahan sudah kami umumkan termasuk nama-namanya," ujar Asep.

Dugaan korupsi tersebut berpusat pada penyelewengan dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Baca Juga:

Asep menjelaskan, terdapat banyak proposal dari berbagai yayasan, terutama di wilayah Cirebon, yang saat ini sedang didalami.

Beberapa dana yang seharusnya dialokasikan untuk program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) ternyata diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Yang kita temui saat ini adalah penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Asep.

Selain itu, KPK menduga adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dan penggunaan dana CSR BI untuk kepentingan pribadi para pihak terkait.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK periode sebelumnya, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa sebagian dana CSR BI diberikan kepada yayasan-yayasan yang tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa BI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif dalam penyidikan KPK.

"Kami sudah memberikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan oleh KPK. Proses CSR kami jalankan sesuai tata kelola dan prosedur yang berlaku," ujar Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (18/9/2024).

Kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR ini diduga terjadi pada tahun 2023, ketika Perry sudah menjabat sebagai Gubernur BI.*

(kp/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Dugaan Modus Korupsi Haji Khusus 2024: Jamaah Baru Bisa Langsung Berangkat
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, CBA Desak Usut Tuntas
KPK Periksa Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Menkeu Purbaya: Indonesia Tak Akan Alami Krisis 1998 Lagi, Tapi Manajemen Kas Harus Efisien
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tampil dengan Gaya Baru Pakai Peci Saat Diperiksa KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru