BREAKING NEWS
Sabtu, 26 Juli 2025

Berbeda dari Kasus Chromebook, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Layanan Google Cloud di Kemendikbud

Justin Nova - Kamis, 24 Juli 2025 22:21 WIB
90 view
Berbeda dari Kasus Chromebook, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Layanan Google Cloud di Kemendikbud
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Layanan Google Cloud di Kemendikbud. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pengadaan ini berkaitan erat dengan kebutuhan mendesak sistem pendidikan nasional selama masa pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa layanan Google Cloud digunakan untuk mendukung sistem pembelajaran daring yang diterapkan secara nasional saat pandemi melanda.

"Kita ingat saat pandemi, seluruh pembelajaran dialihkan ke metode daring. Tugas-tugas siswa, hasil ujian, semuanya tersimpan di cloud, termasuk Google Cloud," ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Menurut Asep, kebutuhan akan penyimpanan data digital dalam jumlah besar mendorong pemerintah untuk melakukan pembayaran kepada penyedia layanan cloud.

Namun, proses pembayaran inilah yang kini tengah menjadi fokus penyelidikan oleh lembaga antirasuah.

"Google Cloud itu kan layanan berbayar. Nah, kami sedang mendalami bagaimana alur dan kejelasan dari proses pembayarannya," imbuhnya.

Asep juga menegaskan bahwa kasus ini berbeda dari perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Chromebook itu pengadaan hardware-nya, sementara Google Cloud adalah layanan software-nya. Ini dua kasus berbeda, meskipun berada dalam periode waktu yang hampir bersamaan," katanya.

Kasus Chromebook yang diusut Kejagung terjadi pada rentang waktu 2020 hingga 2022 dan telah menetapkan empat orang tersangka.

Sementara itu, penyelidikan atas layanan Google Cloud masih berada di tahap awal atau penyelidikan (lidik), sehingga belum ada nama tersangka yang diumumkan.

"Karena ini masih tahap lidik, kami belum dapat menyampaikan detail perkara secara terbuka," ucap Asep.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru