BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

TOK! Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

Adelia Syafitri - Jumat, 25 Juli 2025 16:40 WIB
65 view
TOK! Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). (foto: Hidayat/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Hakim Ketua Rios Rahmanto menyatakan Hasto terbukti secara bersama-sama dan terus-menerus memberikan uang suap terkait kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Juga:

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," ujar hakim dalam amar putusan.

Meski demikian, Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan sebagaimana dakwaan pertama yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.

Dalam persidangan, JPU menilai Hasto terbukti melakukan obstruction of justice, yakni menghalang-halangi proses penyidikan pada Januari 2020 dan Juni 2024, serta ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan senilai Rp400 juta.

KPK menyatakan akan menghormati putusan hakim meski telah berupaya menyampaikan bukti-bukti keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.

"Kita tinggal sama-sama menunggu dan tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan oleh majelis hakim," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).*

(bi/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rakyat dan Politik Cari Makan

Rakyat dan Politik Cari Makan

OlehUmbu TW ParianguBELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan. Problem ke

Opini