BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Tegaskan Tak Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP, Hasto: Ada Upaya Mengacak-Acak Partai

- Jumat, 25 Juli 2025 19:40 WIB
Tegaskan Tak Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP, Hasto: Ada Upaya Mengacak-Acak Partai
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). (foto: Hidayat/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik," ujar hakim Rios.

Hasto dijatuhi hukuman pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

Meski belum menyatakan secara eksplisit akan mundur dari posisi strategis di partai, banyak pihak kini menunggu langkah lanjutan dari PDI-P dan sikap politik partai atas putusan ini.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru