MEDAN — Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secara serius menelusuri peran tim transisi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam dugaan pergeseran anggaran APBD Provinsi Sumut.
Desakan ini muncul menyusul penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu.
Menurut Arief Tampubolon, perwakilan MARAK, tim transisi disebut-sebut memiliki peran dalam perubahan struktur anggaran daerah yang kemudian mengarah pada proyek-proyek yang tengah disorot, termasuk proyek infrastruktur yang menjadi bagian dari OTT tersebut.
"Kami mendesak KPK segera memeriksa tim transisi Gubernur Sumut yang kabarnya turut andil dalam pergeseran anggaran, termasuk proyek seperti Jembatan Idano Nayo di Nias, yang bahkan tidak tertuang dalam APBD Sumut 2025," ujar Arief, Sabtu (26/7/2025).
Arief menyebut sejumlah nama yang perlu dimintai klarifikasi oleh KPK karena diduga terkait dalam proses pergeseran anggaran, di antaranya:
- Dida, Ketua Kadin yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Sumut
Menurut Arief, nama-nama tersebut sudah tidak asing di kalangan masyarakat Sumut, sehingga sangat penting bagi KPK untuk menggali lebih dalam guna memperjelas siapa saja yang terlibat dan menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur ini.