BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Polda Riau Bongkar Sindikat Beras Oplosan, 9 Ton Disita di Pekanbaru

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 26 Juli 2025 19:26 WIB
121 view
Polda Riau Bongkar Sindikat Beras Oplosan, 9 Ton Disita di Pekanbaru
Konferensi pers Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat penggerebekan praktik kecurangan beras oplosan di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru, Sabtu (26/7/2025). (foto: felis yang bisa/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap praktik kecurangan dalam distribusi pangan dengan membongkar kasus peredaran beras oplosan di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita total 9 ton beras oplosan dan mengamankan satu orang tersangka berinisial R.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebutkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap konsumen.

Baca Juga:

"Arahan Bapak Kapolri adalah agar kami bisa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menegakkan hukum terhadap kejahatan yang merugikan rakyat. Ini bagian dari menjaga stabilitas kamtibmas," ujar Irjen Herry saat konferensi pers di lokasi, Sabtu (26/7/2025).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang dipimpin Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang digunakan pelaku.

Baca Juga:

Pertama, tersangka mencampur beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog dengan beras reject atau kualitas buruk.

Modus kedua adalah dengan membeli beras berkualitas rendah dari wilayah Pelalawan, lalu mengemas ulang ke dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.

Tindakan ini dimaksudkan agar beras terlihat seperti produk unggulan dan dijual dengan harga lebih tinggi.

"Modus semacam ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pelaku mengejar keuntungan pribadi dengan cara yang mencederai kepercayaan publik," ujar Kombes Ade.

Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan seperti ini merusak niat baik pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, terutama melalui program SPHP yang bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau untuk masyarakat.

"Seluruh ekosistem pertanian didukung oleh uang rakyat, dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika ada pelaku yang serakah memanfaatkan sistem ini untuk keuntungan pribadi, mereka menciptakan 'serakahnomics', istilah yang digunakan Presiden," tegas Irjen Herry.

Polda Riau berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik-praktik curang dalam distribusi pangan yang dapat merugikan masyarakat luas dan menciptakan distorsi pasar.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru