
Menaker Tegaskan: BSU Bukan untuk Judol, Pengawasan Diperketat!
MAKASSAR Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tepat sa
EkonomiASAHAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Effendi, setelah terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang siswa SMA bernama Pandu Barata.
Keputusan pemecatan diumumkan oleh Humas Polres Asahan, Aipda Laila Eka Sari, pada Sabtu (26/7/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ahmad Effendi dikategorikan sebagai perbuatan tercela, sehingga sanksi administratif berupa PTDH dijatuhkan.
Baca Juga:
"Pelaku pelanggar (Ipda Ahmad Effendi) dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Aipda Laila dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Aipda Laila mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap Ipda Ahmad Effendi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran sejak 14 Juli 2025 dan kini ia telah ditahan di Lapas Tanjung Balai.
Baca Juga:
Kasus yang menyita perhatian publik ini berawal dari peristiwa pembubaran aksi balap liar pada Maret lalu.
Pandu Barata yang berada di lokasi menjadi korban penganiayaan oleh tiga tersangka, yakni Ipda Ahmad Effendi, serta dua warga sipil, Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
"Rekonstruksi dan hasil ekshumasi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Kejadian tragis ini berlangsung pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Dimas, salah satu tersangka, memantau aksi balap liar di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat.
Ia kemudian mengejar korban yang sedang berboncengan dengan temannya.
Setelah tertangkap, Pandu diduga mengalami kekerasan fisik dari Dimas, Ahmad Effendi, dan Yudi.
MAKASSAR Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tepat sa
EkonomiJAKARTA Bertepatan dengan Milad ke50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurka
EkonomiJAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa kesepakatan pertukaran data antara Indonesi
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke13 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma&039ruf Amin, m
NasionalJAKARTA Wakil Presiden ke13 RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma&039ruf Amin,
PemerintahanJAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengingatkan pemerintah agar penerapan kebijakan perpajakan digital, termasuk pajak e
EkonomiTAPANULI SELATAN Dalam tatanan demokrasi modern, keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media menjadi bagian tak terpisahkan da
KomunitasBANDA ACEH Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Prof. Dr. Khair
PendidikanJAKARTA Mantan Wakil Presiden RI, KH. Ma&039ruf Amin, memberikan tanggapan positif terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang
NasionalLABUHANBATU SELATAN Satu lagi langkah nyata ditunjukkan oleh wakil rakyat dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadila
Pendidikan