BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Jumlah Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 51 Orang, BNPB Minta Penegakan Hukum Diperkuat

Adelia Syafitri - Senin, 28 Juli 2025 10:03 WIB
54 view
Jumlah Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 51 Orang, BNPB Minta Penegakan Hukum Diperkuat
Konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana karhutla di wilayah hukum Polda Riau, 22 Juli 2025. (foto: BNPB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU — Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan terus bertambah.

Hingga akhir Juli 2025, total 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 41 kasus karhutla yang terjadi di wilayah tersebut.

Informasi ini disampaikan dalam rapat koordinasi nasional penanggulangan karhutla yang digelar secara daring dari Jakarta, dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni, Senin (28/7).

Baca Juga:

"Artinya bertambah, sebelumnya 44 orang (tersangka). Silakan dilaporkan semua, karena ada Menteri Kehutanan bersama kita," ujar Suharyanto dalam arahannya kepada jajaran Satgas Karhutla Riau.

Dari laporan Satgas, total luas lahan yang terbakar sejak Januari hingga Juli 2025 telah mencapai 296 hektare, yang mencakup lahan gambut, mineral, serta kawasan hutan.

Baca Juga:

Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 187 dan 188 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara, serta ketentuan dalam:

- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang,

- dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Langkah hukum tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindak para pelaku kejahatan lingkungan yang menyebabkan kerusakan ekologis serta gangguan kesehatan masyarakat.

Meski jumlah kasus meningkat, BNPB mencatat adanya penurunan titik panas (hotspot) yang kini tersisa 21 titik yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru