BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Maimun, 23 Adegan Diperagakan

- Selasa, 29 Juli 2025 10:53 WIB
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Maimun, 23 Adegan Diperagakan
Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus home industri narkoba di kawasan Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di kantor Sub Rayon AMPI Hamdan, pada Senin (28/7/2025). (foto: Razali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- M: Memerintahkan SS untuk mencarikan cairan sabu sebagai bahan campuran.

- FA: Membantu proses pencampuran, pencetakan, hingga pengeringan pil.

- SS (38): Diduga sebagai dalang produksi, mengatur jalannya seluruh proses, serta menyediakan alat dan bahan baku.

"SS berperan sentral. Ia yang menyusun proses dari pencampuran paracetamol dan sabu cair hingga menghasilkan ekstasi siap edar," jelas Calvijn.

Dalam penggerebekan, SS sempat melarikan diri ke arah Sungai Deli, sempat menabrak beberapa sepeda motor warga sebelum terjatuh dan kemudian terlihat meloncat ke sungai melalui rekaman CCTV.

Keesokan harinya, jenazah SS ditemukan warga dalam kondisi mengapung sekitar pukul 15.00 WIB.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi identitas korban dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

"Kami tetap melanjutkan proses penyidikan agar seluruh jaringan dalam kasus ini terungkap secara utuh," tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika, terutama yang mengoperasikan home industri yang membahayakan masyarakat luas.

Proses hukum terhadap tersangka yang telah diamankan akan terus dilanjutkan hingga ke tahap persidangan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru