BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

BPK Temukan Dugaan Korupsi pada 8 Proyek di Era Bupati Batubara Zahir

Abyadi Siregar - Selasa, 29 Juli 2025 18:05 WIB
BPK Temukan Dugaan Korupsi pada 8 Proyek di Era Bupati Batubara Zahir
Kantor Bupati Batubara (foto: waspadaonline.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Meski masa jabatannya sudah berakhir 2023 lalu, namun dugaan korupsi di era Zahir MAP sebagai Bupati Batubara, kini baru mulai terungkap.

Tidak tanggung-tanggung. Dugaan kasus korupsi tersebut justru merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Menurut data yang diperoleh bitvonline.com, setidaknya ada delapan proyek bermasalah temuan BPK di era kepemimpinan Zahir MAP. Delapan proyek Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut, disebut-disebut telah merugikan negara hingga Rp 6,7 miliar.

Ke delapan proyek tersebut adalah Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih Menuju Pasar Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Proyek ini bernilai Rp 1.143.157.552,95 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan perusahaan CV. B.

Kemudian, proyek Peningkatan Ruas Jalan Pasar Permit Menuju Air Hitam Kecamatan Lima Puluh Pesisir dibiayai DAK Rp 1.766.635.955.27 yang dikerjakan perusahaan CV CPM, proyek Peningkatan Ruas Jalan Simpang Deras Menuju Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras dengan nilai Rp 1.213.038.592,74 dari DAK yang dikerjakan CV AS.

Kemudian proyek Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih Menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan Medang Deras dengan sumber dana DAK senilai Rp 605.125.573,95 yang dikerjakan CV BJ.

Selanjutnya Proyek Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Bulan-Bulan Menuju Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir yang anggarannya dari DAK senilai Rp.992.586.794,73 yang dikerjakan CV BP.

Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Jalan Tanjung Tiram Menuju Batas Asahan Kabupaten Batubara. Anggaran poyek ini bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp 264.372.929,24 yang dikerjaka CV EG.

Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Pada Ruas Jalan Kedai Sianam Menuju Simpang Gambus Kabupaten Batubara dengan anggaran bersumber dari BKP senilai Rp.155.555.007,44 yang dikerjakan CV NS.

Dan, terakhir adalah proyek Peningkatan Jalan Pada Ruas Jalan Bagan Baru Menuju Kapal Merah Kabupaten Batubara (BKP) nilai temuan Rp 566.033.691.18 pelaksana proyek CV AG.

Sumber bitvonline.com menyebutkan, pelaksana seluruh proyek tersebut hanya nama saja. Sementara "pemain utamanya" sesungguhnya adalah pria berinisial OK F yang dikenal sebagai adik kandung Bupati Batubara Zahir.

Ketika dikonfirmasi, OK F mengaku tidak mengetahui masalah tersebut. Ketika ditanya bahwa namanya disebut-sebut sebagai "pemain utama" dalam proyek tersebut, OK F menyebut bisa-bisa saja orang menyebut nama. "Bisa saja orang menyebut-nyebut," jelasnya saat dihubungi via handphone, Selasa (29/07/2025). *

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru