Bendera Bintang Kejora, stempel TPNPB, dan dokumen permintaan dana
Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal dari pemerasan terhadap warga dan pemerintah untuk mendanai aktivitas separatis di wilayah pegunungan Papua.
TNI: Profesional, Terukur, dan Berlandaskan Hukum
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa setiap langkah operasi dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Operasi ini adalah bagian dari tugas pokok TNI dalam OMSP. Kami tetap menjunjung tinggi pendekatan humanis dan dialogis demi stabilitas jangka panjang di Papua," tegasnya, Selasa (29/7/2025).
Mayjen Kristomei juga menambahkan bahwa TNI tetap membuka pintu bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan NKRI.
"Kami akan menyambut dengan tangan terbuka siapa pun yang ingin kembali dan bersama-sama membangun Papua yang damai dan sejahtera," tutupnya.
Konfirmasi atas kematian kedua anggota OPM juga disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang mengakui bahwa keduanya merupakan bagian dari kelompok bersenjata.*