
Indah Kirana Atal S. Depari Resmi Pimpin IKWI, Tekankan Pentingnya Persatuan Usai Dualisme PWI
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalJAKSEL - Aparat Kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang disulap menjadi markas penipuan daring (online scam) oleh 11 warga negara asing (WNA) asal China. Rumah dua lantai itu bahkan diubah menyerupai kantor polisi Distrik Wuchang Wuhan, lengkap dengan seragam dan atribut kepolisian palsu.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) pukul 18.30 WIB, dan diungkap ke publik pada Rabu (30/7/2025). Rumah yang sudah dihuni para pelaku sejak Maret 2025 itu kini telah dipasangi garis polisi.
"Selanjutnya mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi, dan melakukan video call menggunakan seragam polisi," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Pantauan di lokasi menunjukkan, rumah berwarna putih itu memiliki garasi luas dan ventilasi yang dipasangi peredam suara untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Di lantai satu, tampak empat bilik kerja lengkap dengan peralatan digital, yang digunakan untuk menipu korban melalui video call.
Sementara di lantai dua, terdapat ruangan yang sengaja disulap menyerupai kantor polisi, dengan tulisan Mandarin di dinding bertuliskan: "Kepolisian Cabang Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi."
Sebanyak 11 WNA yang ditangkap adalah LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Mereka disebut sebagai pelaku penipuan lintas negara, di mana korban diduga adalah sesama WN China yang berada di luar negeri.
Para pelaku akan mengaku sebagai aparat penegak hukum China, dan melakukan intimidasi melalui video call sambil mengenakan seragam polisi palsu.
"Mereka berada di sini, tapi kemungkinan besar korbannya berasal dari negara mereka sendiri," jelas Nicolas.
Para pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
Pasal 28 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalMEDAN Seorang influencer platform X, Hera Enica Lubis, melaporkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, ke Polda
EntertainmentTanjungbalai Keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang menjadi korban dugaan kriminalisasi polisi, melayangkan surat terbuka kepada dua
Hukum dan KriminalMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 4.749
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen meni
KesehatanGORONTALO Ratusan guru honorer nondatabase Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan keresahan mereka di rumah dinas jabatan Gubernur G
NasionalJAWA TIMUR Mas&039ud (48), warga Desa Kedungwonokerto, Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali ditangkap Polresta Sidoarjo karena menyimpa
Hukum dan KriminalJAKARTA Akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama Fufufafa kembali menjadi sorotan publik lantaran diduga kuat dimiliki oleh Wakil Preside
NasionalDEPOK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dari dua kandang
PeristiwaJAKARTA Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, memberikan klarifikasi terkait kritik warganet mengenai kemampuan bahasa Inggris d
Pariwisata