BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Wamenkumham: RKUHAP Kini Sepenuhnya Wewenang DPR, KPK Diminta Berdialog ke Pemerintah

Abyadi Siregar - Kamis, 31 Juli 2025 12:54 WIB
Wamenkumham: RKUHAP Kini Sepenuhnya Wewenang DPR, KPK Diminta Berdialog ke Pemerintah
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. (foto: Hafidz Mubarak A/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pemerintah itulah yang menyusun DIM, bukan DPR. Maka sebaiknya KPK menyampaikan masukan mereka kepada pemerintah. Kan mereka satu rumah," ujar Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Hinca menegaskan bahwa posisi DPR saat ini sudah menyelesaikan pembahasan rancangan awal RKUHAP, dan penyusunan DIM adalah bagian dari tugas eksekutif.

Kendati demikian, ia menyatakan bahwa Komisi III tetap membuka pintu jika KPK ingin menyampaikan aspirasi.

"Kalau KPK mau datang ke DPR, silakan saja. Kami terbuka," tandasnya.*

(kp/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru