"Pemerintah itulah yang menyusun DIM, bukan DPR. Maka sebaiknya KPK menyampaikan masukan mereka kepada pemerintah. Kan mereka satu rumah," ujar Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Hinca menegaskan bahwa posisi DPR saat ini sudah menyelesaikan pembahasan rancangan awal RKUHAP, dan penyusunan DIM adalah bagian dari tugas eksekutif.
Kendati demikian, ia menyatakan bahwa Komisi III tetap membuka pintu jika KPK ingin menyampaikan aspirasi.
"Kalau KPK mau datang ke DPR, silakan saja. Kami terbuka," tandasnya.*