
Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran! 60 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan rotasi dan mutasi besarbesaran di lingkungan Polri. adsenseMutasi yang
NasionalJAKARTA — Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menanggapi 17 poin keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Menurut Eddy, proses pembahasan RKUHAP kini telah berada di bawah kewenangan Komisi III DPR RI.
"Kan itu sudah wewenangnya Komisi III," ucap Eddy singkat kepada awak media saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025).
Eddy mengklaim telah berdiskusi dengan KPK terkait keberatan tersebut.
Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat dimintai konfirmasi mengenai pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto, yang menyebut KPK tidak dilibatkan dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP oleh pemerintah.
Sebelumnya, Setyo Budiyanto mengungkapkan ketidaktahuan KPK terhadap acara penandatanganan DIM RKUHAP yang digelar di Kementerian Hukum dan HAM pada 23 Juni 2025.
Ia menilai lembaganya belum diajak berdiskusi secara resmi dalam pembentukan DIM tersebut.
KPK menyampaikan bahwa terdapat 17 poin dalam draf RKUHAP yang dinilai dapat melemahkan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam kewenangan pemberantasan korupsi.
Hal ini meliputi aturan penyadapan, pembatasan wewenang penyelidik, hingga ketentuan pencegahan ke luar negeri yang hanya berlaku bagi tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil diskusi dan kajian internal KPK.
Lembaga antirasuah itu telah menyurati pemerintah dan DPR RI untuk menyampaikan permintaan audiensi, namun hingga saat ini belum menerima tanggapan resmi.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menanggapi polemik tersebut dengan menyarankan KPK untuk lebih dulu berdialog dengan pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Pemerintah itulah yang menyusun DIM, bukan DPR. Maka sebaiknya KPK menyampaikan masukan mereka kepada pemerintah. Kan mereka satu rumah," ujar Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Hinca menegaskan bahwa posisi DPR saat ini sudah menyelesaikan pembahasan rancangan awal RKUHAP, dan penyusunan DIM adalah bagian dari tugas eksekutif.
Kendati demikian, ia menyatakan bahwa Komisi III tetap membuka pintu jika KPK ingin menyampaikan aspirasi.
"Kalau KPK mau datang ke DPR, silakan saja. Kami terbuka," tandasnya.*
(kp/a008)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan rotasi dan mutasi besarbesaran di lingkungan Polri. adsenseMutasi yang
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Topan Obaja Putra Ginting
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sempat bersembunyi selama tujuh jam di sebuah kamar mandi di lantai empat rumahnya, saat
PolitikJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan biro perjalanan haji swasta di seluruh Indonesia dalam
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana angkat bicara menanggapi isu viral terkait permintaannya menggunakan air ga
NasionalMEULABOH Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh
PendidikanBATU BARA Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial NG (68), warga Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kab
Hukum dan KriminalTOBA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan dialog langsung dengan masyarakat Kecamatan Habinsaran, Borb
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Jaringan irigasi di Ujung Gurap, Kelurahan Batu Nadua Julu, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan, kembali mengalam
PemerintahanMEDAN Harga sejumlah komoditaspanganmengalami fluktuasi pada perdagangan hari ini, Jumat (26/9/2025), dibandingkan dengan hari sebelumny
Ekonomi