Kubu Roy Suryo Hadirkan Alumni UMSU, Tuding Polisi Abaikan Hak Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan rekanrekannya menyoroti proses penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Kuasa huk
POLITIK
Jakarta– Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle (RSV) di Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memanas. Kali ini, hakim menegur Aris Gunawan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Basarnas, yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Teguran dilayangkan karena Aris dinilai memberikan keterangan dengan nada pelan dan tidak tegas, sehingga memancing komentar keras dari majelis hakim.
Teguran pertama disampaikan oleh hakim anggota Alfis Setyawan ketika menanyakan soal pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk dua paket pengadaan truk. Hakim meminta Aris menjawab dengan tegas, namun jawaban yang diberikan justru membuat hakim mengkritiknya keras.”Saudara geblek-geblek nggak jelas itu. Yang tegas, laki-laki kok nggak tegas. Apa yang Saudara takutkan?” tanya hakim dengan nada tinggi.
Aris mencoba menjawab, namun kembali ditegur karena suaranya dinilai terlalu pelan. Hakim bahkan menyindir Aris seolah-olah lembek seperti tempe. “Nyampai di ruang sidang kok kayak tempe gini,” lanjut hakim.Dalam sidang tersebut, Aris mengakui bahwa ia menyusun HPS atas permintaan Anjar Sulistiyono, terdakwa yang kala itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Basarnas. Anjar meminta Aris berkoordinasi dengan Riki Hansyah, staf marketing dari CV Delima Mandiri, untuk menyusun HPS.”PPK meminta saya menyusun HPS dan berkoordinasi dengan Riki Hansyah,” ujar Aris saat diminta memperjelas kronologi oleh hakim.
Hakim kembali menegaskan bahwa tugas penyusunan HPS seharusnya dilakukan oleh PPK, bukan anggota Pokja. Aris mengakui bahwa ia hanya menjalankan perintah tanpa mengetahui apakah langkah tersebut sesuai dengan aturan.Kasus ini melibatkan tiga terdakwa, yakni Max Ruland Boseke, mantan Sekretaris Utama Basarnas; Anjar Sulistiyono, mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas; serta William Widarta, Direktur CV Delima Mandiri. Ketiganya didakwa merugikan negara hingga Rp 20,4 miliar dalam proyek pengadaan truk pada tahun 2014.Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max Ruland menerima keuntungan sebesar Rp 2,5 miliar, sementara William Widarta mengantongi Rp 17,9 miliar. Perbuatan tersebut dianggap memperkaya diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum.
“Kerugian negara ini merupakan akibat dari pelanggaran prinsip pengadaan barang dan jasa, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar jaksa KPK Richard Marpaung dalam sidang sebelumnya.Teguran hakim terhadap Aris menjadi sorotan dalam persidangan. Hakim mengingatkan Aris untuk memberikan keterangan sesuai fakta yang ia ketahui tanpa rasa takut. “Tidak perlu takut. Sampaikan apa yang Saudara lihat dan alami. Berani bicara lantang,” tegas hakim.Sidang kasus korupsi ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Majelis hakim berharap keterangan dari para saksi dapat mengungkap detail peran masing-masing terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan rekanrekannya menyoroti proses penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Kuasa huk
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) untuk warga terdampak bencana di Kabupaten T
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat miskin.
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi mencabut dan meninjau ulang aturan tarif parkir yang ditetapkan pada masa kepemim
EKONOMI
JAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menilai Putusan Nomor 90/PUUXXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan cal
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terlu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum mulai Rabu, 25 Februari 2026. Kebijakan ini berlaku
EKONOMI
BINJAI Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai Selatan menggelar Safari Ramadan dengan memadukan kegiatan ibadah dan pesan ke
NASIONAL
MEDAN Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dikabarkan akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu sore, 25 Februari 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL