Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026: Sebagian Besar wilayah Berawan
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Selasa, 2 Juni 20
NASIONAL
JAKARTA — Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, memberikan pandangan kritis terhadap keputusan pemerintah yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Menurutnya, kasus hukum kedua tokoh tersebut menunjukkan tanda-tanda kuat sebagai peradilan politis, bukan murni proses hukum yang objektif.
"Ujung-ujungnya orang capek dengan segala drama peradilannya, tapi nanti akan ada pahlawan politiknya di belakang layar," ujar Feri, Jumat (1/8/2025).
Feri menjelaskan bahwa peradilan terhadap Hasto dan Tom menunjukkan indikasi bahwa hukum telah dijadikan alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen keadilan.
Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi di tahap akhir justru menunjukkan bahwa sejak awal proses ini beraroma politis.
"Konsekuensi dari peradilan politis ujungnya akan sangat politis," kata Feri.
Ia juga mempertanyakan mengapa proses hukum yang panjang harus dilalui jika pada akhirnya keputusan politis menjadi penentu nasib hukum kedua tokoh tersebut.
"Kenapa enggak sedari awal saja? Bukankah Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK berada di bawah Presiden?" tanya Feri, menyoroti inkonsistensi dalam penanganan perkara ini.
Setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto diumumkan, sejumlah politisi langsung menyampaikan apresiasi.
Salah satunya datang dari kader PDI Perjuangan yang menyebut langkah Presiden sebagai bentuk keberanian politik dan komitmen terhadap demokrasi rekonsiliatif.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menyetujui langkah presiden dalam memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta abolisi untuk Tom Lembong.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015–2016, sementara Hasto dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pendanaan suap untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Selasa, 2 Juni 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 2 Juni 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Selasa, 2 Juni 2026, akan did
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 2 Juni 202
NASIONAL
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL