
Indah Kirana Atal S. Depari Resmi Pimpin IKWI, Tekankan Pentingnya Persatuan Usai Dualisme PWI
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalJAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terus mendapat sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.
Salah satu yang menyampaikan pandangan tegas adalah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam pernyataannya, Novel menyampaikan rasa prihatin dan kekecewaannya atas penggunaan hak prerogatif Presiden yang menghentikan proses hukum di tengah dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi," ujar Novel dengan tegas.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mencederai semangat pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan secara serius di Indonesia.
Novel menjelaskan bahwa dalam kasus Tom Lembong, bukti yang ada sebenarnya tidak cukup untuk menjeratnya secara hukum.
Bahkan, ia menilai hakim seharusnya mempertimbangkan untuk membebaskan Tom Lembong karena tidak ditemukan fakta yang cukup untuk menyatakan keterlibatan langsung atau kerugian negara akibat perbuatannya.
Namun, menurut Novel, justru di sinilah pertanyaan besar muncul, mengapa penyelesaian perkara dilakukan lewat abolisi yang bersifat politis, bukan melalui mekanisme pengadilan yang independen?
"Jika memang tidak terbukti bersalah, kenapa bukan pengadilan yang memutus bebas? Kenapa justru diselesaikan lewat jalur politik dengan hak abolisi? Ini yang mengkhawatirkan," tuturnya.
Novel menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara hukum tanpa kompromi politik.
Penyelesaian kasus korupsi secara politis menurutnya membuka celah buruk dan dapat melemahkan penegakan hukum di Indonesia.
"Ini preseden yang tidak baik, apalagi di saat lembaga seperti KPK tengah menghadapi tantangan dan berbagai upaya pelemahan," ujarnya.
Novel juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tidak tegas dan tidak berkeadilan dapat menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat negara maupun profesional yang bekerja dengan itikad baik.
"Jika proses hukum yang tidak benar dibiarkan, maka siapa pun bisa menjadi korban berikutnya, baik pejabat publik maupun direksi BUMN yang taat aturan. Ini berbahaya bagi sistem pemerintahan," katanya.
Ia pun mengajak Presiden dan DPR untuk lebih fokus memperkuat KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, daripada mengambil jalan kebijakan politik dalam menyelesaikan perkara korupsi.
"Yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK, bukan malah membiarkan lembaga antikorupsi tetap lemah dan memilih menyelesaikan perkara lewat abolisi," pungkas Novel.
Meski abolisi terhadap Tom Lembong telah disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah, polemik mengenai kebijakan ini masih berlanjut dan menjadi sorotan publik.
Keputusan tersebut kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.*
(di/a008)
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalMEDAN Seorang influencer platform X, Hera Enica Lubis, melaporkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, ke Polda
EntertainmentTanjungbalai Keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang menjadi korban dugaan kriminalisasi polisi, melayangkan surat terbuka kepada dua
Hukum dan KriminalMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 4.749
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen meni
KesehatanGORONTALO Ratusan guru honorer nondatabase Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan keresahan mereka di rumah dinas jabatan Gubernur G
NasionalJAWA TIMUR Mas&039ud (48), warga Desa Kedungwonokerto, Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali ditangkap Polresta Sidoarjo karena menyimpa
Hukum dan KriminalJAKARTA Akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama Fufufafa kembali menjadi sorotan publik lantaran diduga kuat dimiliki oleh Wakil Preside
NasionalDEPOK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dari dua kandang
PeristiwaJAKARTA Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, memberikan klarifikasi terkait kritik warganet mengenai kemampuan bahasa Inggris d
Pariwisata