Novel juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tidak tegas dan tidak berkeadilan dapat menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat negara maupun profesional yang bekerja dengan itikad baik.
"Jika proses hukum yang tidak benar dibiarkan, maka siapa pun bisa menjadi korban berikutnya, baik pejabat publik maupun direksi BUMN yang taat aturan. Ini berbahaya bagi sistem pemerintahan," katanya.
Ia pun mengajak Presiden dan DPR untuk lebih fokus memperkuat KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, daripada mengambil jalan kebijakan politik dalam menyelesaikan perkara korupsi.
"Yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK, bukan malah membiarkan lembaga antikorupsi tetap lemah dan memilih menyelesaikan perkara lewat abolisi," pungkas Novel.
Meski abolisi terhadap Tom Lembong telah disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah, polemik mengenai kebijakan ini masih berlanjut dan menjadi sorotan publik.
Keputusan tersebut kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.*