Tumpukan Sampah di Desa Sampali Viral, Kades M Ruslan Bersama Warga Langsung Turun Tangan
DELI SERDANG Tumpukan sampah yang sempat viral di media sosial pada Minggu (15/3) di Jalan Pondok Rawa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Se
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terus mendapat sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.
Salah satu yang menyampaikan pandangan tegas adalah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam pernyataannya, Novel menyampaikan rasa prihatin dan kekecewaannya atas penggunaan hak prerogatif Presiden yang menghentikan proses hukum di tengah dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi," ujar Novel dengan tegas.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mencederai semangat pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan secara serius di Indonesia.
Novel menjelaskan bahwa dalam kasus Tom Lembong, bukti yang ada sebenarnya tidak cukup untuk menjeratnya secara hukum.
Bahkan, ia menilai hakim seharusnya mempertimbangkan untuk membebaskan Tom Lembong karena tidak ditemukan fakta yang cukup untuk menyatakan keterlibatan langsung atau kerugian negara akibat perbuatannya.
Namun, menurut Novel, justru di sinilah pertanyaan besar muncul, mengapa penyelesaian perkara dilakukan lewat abolisi yang bersifat politis, bukan melalui mekanisme pengadilan yang independen?
"Jika memang tidak terbukti bersalah, kenapa bukan pengadilan yang memutus bebas? Kenapa justru diselesaikan lewat jalur politik dengan hak abolisi? Ini yang mengkhawatirkan," tuturnya.
Novel menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara hukum tanpa kompromi politik.
Penyelesaian kasus korupsi secara politis menurutnya membuka celah buruk dan dapat melemahkan penegakan hukum di Indonesia.
"Ini preseden yang tidak baik, apalagi di saat lembaga seperti KPK tengah menghadapi tantangan dan berbagai upaya pelemahan," ujarnya.
Novel juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tidak tegas dan tidak berkeadilan dapat menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat negara maupun profesional yang bekerja dengan itikad baik.
"Jika proses hukum yang tidak benar dibiarkan, maka siapa pun bisa menjadi korban berikutnya, baik pejabat publik maupun direksi BUMN yang taat aturan. Ini berbahaya bagi sistem pemerintahan," katanya.
Ia pun mengajak Presiden dan DPR untuk lebih fokus memperkuat KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, daripada mengambil jalan kebijakan politik dalam menyelesaikan perkara korupsi.
"Yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK, bukan malah membiarkan lembaga antikorupsi tetap lemah dan memilih menyelesaikan perkara lewat abolisi," pungkas Novel.
Meski abolisi terhadap Tom Lembong telah disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah, polemik mengenai kebijakan ini masih berlanjut dan menjadi sorotan publik.
Keputusan tersebut kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.*
(di/a008)
DELI SERDANG Tumpukan sampah yang sempat viral di media sosial pada Minggu (15/3) di Jalan Pondok Rawa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Se
PEMERINTAHAN
BATUBARA, SUMATERA UTARA Sejumlah orang tua murid menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui dap
KESEHATAN
MEDAN Menyambut Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) kembali merayakan tradisi yang telah turuntemurun, yakni memasa
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Budiman Nadapdap, senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut), menilai bahwa Ketua DPD Rapidin Simb
POLITIK
DENPASAR, BALI Upacara Melasti yang digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, berl
PERISTIWA
DENPASAR, BALI Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, Polsek Denpasar Utara telah mengerahkan personel untuk mengamankan pe
PERISTIWA
DENPASAR SELATAN, BALI Upacara Melasti yang dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu di wilayah Denpasar Sela
NASIONAL
DELI SERDANG Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Dewan Pimpinan Cabang (D
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar pembentuk undangundang segera mengatur ulang UndangUndang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Ha
PEMERINTAHAN
BINJAI Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Pasar Kaget Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu malam (15/3/2026). Satu unit mobil Honda
PERISTIWA