
Mengepel Lantai Sudah Benar Tapi Masih Kotor? Ini Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiJAKARTA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial S (53) dan KF (30) terkait dugaan akses ilegal dan pelanggaran hak cipta siaran TV digital. Keduanya diamankan di wilayah Jawa Timur, pada 24 Juli 2025 lalu.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap praktik ilegal penyiaran siaran milik Nex Parabola yang dilakukan tanpa izin resmi.
Modus: Gabungkan Beberapa STB dan Jual Paket Siaran
Baca Juga:
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan penggabungan beberapa Set Top Box (STB) yang memuat saluran TV berbayar seperti Champions TV1-5 HD, Cita Drama, dan BBC, milik PT Mediatama Televisi (Nex Parabola).
"Mereka menggabungkan beberapa STB, lalu menyambungkannya dengan perangkat pendukung dan mendistribusikan siaran ke rumah-rumah warga dengan metode penarikan kabel," jelas Reonald dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga:
Kegiatan ini dikomersialkan, di mana pelanggan dikenai biaya pemasangan sebesar Rp 350 ribu dan biaya bulanan Rp 30 ribu.
"Tersangka S meraup keuntungan sebesar Rp 14,3 juta per bulan, dengan total Rp 85 juta dalam 6 bulan. Sedangkan KF mendapat sekitar Rp 10 juta per bulan, atau Rp 60 juta selama beroperasi," tambahnya.
Awal Kasus Terungkap dari Laporan Nex Parabola
Kasus ini mencuat sejak 5 April 2024, saat Nex Parabola melaporkan adanya pelanggaran hak siar yang dilakukan oleh dua perusahaan lokal penyedia layanan TV kabel di wilayah Sumenep, Madura.
Mereka diketahui menyebarluaskan siaran Nex Parabola tanpa izin, dengan menggunakan sistem teknis penggabungan STB dan penyiaran melalui jaringan kabel lokal ke masyarakat.
"Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa siaran tersebut disebarluaskan tanpa sepengetahuan maupun izin dari PT Mediatama Televisi selaku pemegang hak siar," jelas Reonald.
Jeratan Hukum: Terancam Penjara 8 Tahun dan Denda Miliaran
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
NasionalBANDUNG Persib Bandung sukses meraih kemenangan tipis 10 atas tim asal Australia, Western Sydney Wanderers, dalam laga persahabatan yang
OlahragaJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, nuansa merah putih kembali mewarnai jalanan Ibu
NasionalBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan teguran keras kepada pengurus PDIP Jawa Tengah saat menyampaikan pidat
PolitikKARO Ribuan pengunjung memadati area Taman MejuahJuah (Open Stage) Berastagi, Kabupaten Karo, di malam terakhir Festival Bunga dan Buah (
Seni dan BudayaJAKARTA Banyak orang mengira bahwa sensasi kulit terasa kencang atau seperti tertarik setelah mencuci wajah adalah tanda bahwa wajah telah
KesehatanBANDUNG Laga uji coba internasional antara Persib Bandung melawan Western Sydney Wanderers FC berakhir imbang tanpa gol di babak pertama.
Olahraga