PSI Buka Suara soal Laporan terhadap Jusuf Kalla: 1000 Persen Jokowi Tak Terlibat!
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
BATU BARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara resmi menahan dua pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) Kabupaten Batu Bara pada Jumat (1/8/2025).
Penahanan dilakukan dalam kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas tahun anggaran 2025.
Kedua pejabat yang ditahan adalah LA, mantan Kepala Dinas Dinperkim LH, dan IS, Bendahara Pengeluaran dinas tersebut.
"Penahanan terhadap tersangka LA dan IS dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-03/L.2.32/Fd.2/08/2025 atas nama LA dan Prin-04/L.2.32/Fd.2/08/2025 atas nama IS," ujar Kepala Kejari Batu Bara, Diky Octavia, dalam keterangan resmi.
Kerugian Negara Capai Rp665 Juta
Penahanan dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan intensif. Berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PPKN) oleh ahli, ditemukan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp665.300.000, dengan metode perhitungan kerugian bersih (net loss).
Tersangka diduga melakukan manipulasi dalam pengelolaan dan pencairan gaji petugas kebersihan, serta pengeluaran kas dinas yang tidak sesuai ketentuan. Keduanya kini ditahan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 Agustus 2025.
Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya, LA dan IS dijerat dengan pasal berlapis:
Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Kita tegaskan bahwa Kejari Batu Bara berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan anggaran, khususnya yang merugikan hak-hak dasar petugas lapangan seperti kebersihan," ujar Diky Octavia.
Sita Aset dan Uang Rp500 Juta
Sebelumnya, Kejari Batu Bara juga telah menyita sejumlah barang bukti dan uang tunai senilai Rp500 juta dari para tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan dan upaya pengembalian kerugian negara.*
(j006)
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ata
NASIONAL
JAKARTA PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan perdagangan 1317 Apri
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mempertanyakan mengapa isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo menjadi persoalan yang
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu rujuk
NASIONAL
JAKARTA Polemik sengketa lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali memanas setelah kedua pihak yang berkonflik samasama mengkl
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka yang sebelumnya rama
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam pertemuan dengan Komando
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang digelar di Akademi
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nas
HUKUM DAN KRIMINAL