BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Tiga Kapal Bendera Malaysia Ditangkap KKP karena Mencuri Ikan di Perairan Selat Malaka, 16 Warga Myanmar Diamankan

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 10:34 WIB
Tiga Kapal Bendera Malaysia Ditangkap KKP karena Mencuri Ikan di Perairan Selat Malaka, 16 Warga Myanmar Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BELAWAN -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia menangkap tiga buah kapal berbendera Malaysia yang kedapatan melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka. Selain tiga kapal, petugas juga mengamankan 16 orang warga Myanmar, yang sebagian besar bekerja sebagai awak kapal, termasuk tiga orang yang berperan sebagai Nahkoda kapal.

Setelah diamankan, kapal-kapal dan seluruh awak yang terdiri dari warga asing tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belawan untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Ia menambahkan bahwa petugas tengah mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pasal yang akan diterapkan pada para pelaku.

“Ini masih dalam tahap penyidikan oleh rekan-rekan penyidik. Nanti mereka akan melengkapi alat bukti yang diperlukan,” ujar Samiaji  (5/12/2024).

Samiaji juga mengungkapkan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang mengacu pada undang-undang perikanan. Kapal-kapal yang terlibat kini telah dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Samiaji menambahkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait kapal-kapal yang disita, seperti apakah akan dilelang atau dimusnahkan. “Kami sudah mendiskusikan langkah ini, mana yang bermanfaat dan mana yang bisa dilelang atau dimusnahkan,” jelasnya.

Kejaksaan Belawan berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cara yang profesional dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Pihak kejaksaan juga akan melakukan koordinasi dan sinergitas dengan lembaga dan instansi terkait untuk mendukung langkah hukum yang profesional. Samiaji menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani kasus hukum internasional seperti ini, terutama yang melibatkan kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru