Tim U-19 Thailand dan Malaysia Jalani Latihan di Stadion Teladan
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA — Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi hak cipta, khususnya terkait penggunaan rekaman suara dalam aktivitas komersial seperti di restoran atau kafe.
Ia menanggapi maraknya penggunaan suara alam, termasuk kicauan burung, sebagai alternatif untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti musik.
Menurut Dharma, meskipun suara tersebut terdengar alami, penggunaan rekaman tetap berada dalam ranah hak terkait, terutama milik produser rekaman.
Karena itu, pelaku usaha tetap berkewajiban membayar royalti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut. Jadi tetap harus dibayar," tegas Dharma, Senin (4/7/2025).
Ia menambahkan bahwa restoran dan kafe yang memutar lagu-lagu internasional pun tidak luput dari kewajiban membayar royalti, mengingat Indonesia telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara melalui perjanjian internasional.
"Kalau pakai lagu luar negeri, tetap harus bayar. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana," lanjutnya.
Dharma mengingatkan bahwa solusi yang paling adil dan sesuai dengan hukum adalah dengan membayar royalti.
Ia menyayangkan munculnya narasi yang menyebut kewajiban tersebut membebani pelaku usaha kecil.
"Jangan bangun narasi bahwa putar rekaman suara burung seolah-olah itu solusi. Ini bukan soal mematikan usaha kecil, ini soal menghormati hak pencipta," katanya.
Dharma juga menyinggung kasus hukum yang tengah berlangsung, salah satunya terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh restoran Mie Gacoan di Bali.
LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) sebelumnya melaporkan restoran tersebut atas dugaan memutar musik tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak tahun 2022.
Dalam regulasi yang berlaku, kewajiban pembayaran royalti telah ditetapkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Tarif yang dikenakan bagi restoran dan kafe adalah:
- Royalti Pencipta: Rp60.000 per kursi per tahun
- Royalti Hak Terkait: Rp60.000 per kursi per tahun
LMKN mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung ekosistem musik nasional dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
"Kalau ini dipatuhi, kita bisa mewujudkan keadilan bagi para pencipta dan pelaku industri musik. Ini bukan soal besar atau kecilnya usaha, tapi soal kesadaran hukum dan penghormatan atas karya orang lain," tutup Dharma.*
(km/a008)
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL
SURABAYA Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Surabaya untuk
NASIONAL