KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Mundur ke 3 Maret
JAKSEL Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait status tersangkanya d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Sebanyak 86 narapidana (napi) di Sumatera Utara resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mereka kini telah kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga tercinta, setelah menerima surat keputusan amnesti yang diserahkan pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Keputusan pemberian amnesti ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga binaan, serta langkah strategis dalam mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Sesuai dengan Keppres, total ada 86 orang yang memperoleh amnesti. Terdiri dari 83 laki-laki dan 3 perempuan," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Hamdi Hasibuan, Senin (4/8/2025).
Hamdi menjelaskan, dari 86 napi yang menerima amnesti, mayoritas merupakan warga binaan dengan perkara narkotika, yakni sebanyak 81 orang.
Sisanya terdiri dari berbagai kasus, seperti tindak pidana korupsi (Tipikor), penganiayaan, pembunuhan, perjudian, serta satu orang dengan kondisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Narkotika 81 orang, penganiayaan satu orang, pembunuhan satu orang, ODGJ satu orang, perjudian satu orang, Tipikor satu orang, dan perpajakan satu orang," rinci Hamdi.
Pemberian amnesti ini tidak diajukan oleh Kanwil Ditjenpas Sumut, melainkan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat melalui proses seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, integrasi sosial, dan kelayakan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
"Sudah dipilih dari pusat secara langsung. Rata-rata masa pidana yang dijalani antara satu sampai empat tahun. Paling tinggi ada yang menjalani hukuman 10 tahun, yakni untuk kasus pembunuhan oleh warga ODGJ," jelasnya.
Selain sebagai upaya meringankan beban lapas dan rutan, kebijakan ini juga menjadi bentuk reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mereka dapat kembali menjalankan kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.
Hamdi juga menyampaikan bahwa pemerintah berencana akan terus mengevaluasi dan membuka peluang amnesti bagi warga binaan lainnya, yang dinilai memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak yang baik selama masa pidana.
"Amnesti ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya yang sedang menjalani pidana, dengan kriteria kemanusiaan. Ke depan, akan ada lagi yang diberikan amnesti oleh Presiden," tutupnya.
JAKSEL Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait status tersangkanya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, menanggapi usulan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, terka
POLITIK
BINJAI SMK Negeri 2 Binjai menghadirkan nuansa baru dalam kegiatan Ramadhan 1447 H dengan mengintegrasikan program tadarusan AlQur&039
PENDIDIKAN
BATU BARA Guna mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari
PEMERINTAHAN
JAKARTA dr Piprim Basarah, dokter konsultan jantung anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), membantah tudingan mangkir
KESEHATAN
JAKARTA Realme Indonesia akan memperkenalkan Realme 16 Series 5G secara resmi pada 10 Maret 2026. Seri terbaru ini menghadirkan tiga mod
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan momentum untuk meningkatkan prestasi dan
NASIONAL
TABANAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mengikuti rapat persiapan pere
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Curah hujan yang tinggi melanda wilayah Denpasar Selatan pada Selasa (24/2/2026) memicu genangan air di sejumlah ruas jalan. Sa
NASIONAL