Kolaborasi Maruli Siahaan dengan LPSK dan Dirjenpas, Fokus Selesaikan Masalah Hukum di Sumut
MEDAN Dalam rangka membangun silaturahmi dan kolaborasi di bulan suci Ramadan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli
POLITIK
DENPASAR – Tim Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polda Bali. Aksi keduanya dilakukan dengan cara mengintimidasi dan memaksa korban menyerahkan uang tunai.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WITA di Gang Sekolah SMP PGRI 6 Denpasar, Jalan Kapten Japa, Denpasar Timur. Korban diketahui bernama Ahmad Ilmi, seorang warga yang saat itu melintas di lokasi kejadian.


Pelaku pria berinisial IPPPM (25) dan pelaku wanita NPRKP (23) menghentikan korban secara tiba-tiba menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna cream. Pelaku pria langsung memukul korban di bagian pipi dan perut sambil menuduhnya sebagai pengguna narkoba.
Pelaku wanita memperkuat tuduhan dengan berpura-pura menjadi anggota Narkoba Polda Bali dan mengintimidasi korban agar menuruti perintah mereka. Dalam tekanan, korban dipaksa ke sebuah ATM BCA di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, untuk menarik uang tunai sebesar Rp2 juta, yang kemudian diserahkan kepada pelaku.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim pada Rabu, 16 Juli 2025. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., dan Iptu I Nyoman Padu, bergerak cepat menggelar penyelidikan.
Berdasarkan informasi di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar. Saat diinterogasi, pelaku pria mengaku sebagai eksekutor pemukulan dan intimidasi, sedangkan pelaku wanita turut membantu dalam pemaksaan uang di ATM.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream (DK 6390 VK)
Rekaman CCTV ATM BCA Renon
Uang tunai Rp500 ribu sisa hasil kejahatan
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk intimidasi yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Jangan ragu untuk melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kriminal," ujar Kapolsek.*
MEDAN Dalam rangka membangun silaturahmi dan kolaborasi di bulan suci Ramadan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli
POLITIK
MEDAN Seorang pria bernama Eriza Wilmana (43), warga Kabupaten Deli Serdang, mengungkapkan keluhannya terhadap kinerja penyidik Ditreskr
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun kembali mel
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari Ramadhan 1447 Hijriyah Pemerintah Kabupaten Batu Bara ber
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah klaim yang menyebutkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengala
EKONOMI
JAKARTA Ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berpotensi mengguncang perekonomian global, termasuk Indon
EKONOMI
ACEH TIMUR Sebanyak 19 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dilaporkan ditangkap oleh otoritas laut Thailand pada 11 Maret
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Sabtu (14/3/2026) untuk member
POLITIK
JAKARTA Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengunjungi Po
NASIONAL
JAKARTA Permintaan maaf yang disampaikan oleh Rismon Sianipar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya pada 12 Maret 2026 men
POLITIK