Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran! Sederet Oknum Polisi, Jaksa & Hakim Terseret Korupsi
JAKARTA Penegakan hukum menjadi salah satu tantangan dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gib
NASIONAL
BALI — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap dua petugas Imigrasi di Bali yang diduga terlibat dalam kejahatan terorganisir bersama warga negara asing asal Rusia.
Keduanya bahkan disebut-sebut membekingi kelompok gangster yang melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap wisatawan asing di Pulau Dewata.
Kedua oknum petugas tersebut adalah EE (24), laki-laki, dan YB (24), perempuan.
Mereka diduga terlibat dalam aksi kejahatan yang dijalankan bersama dua warga negara Rusia, yakni IV (30) dan IS (33), di sejumlah lokasi wisata di Bali.
Menteri Agus menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses hukum berkekuatan tetap (inkrah) sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan.
"Kalau sudah inkrah dan hukumannya di atas dua tahun, pasti saya pecat. Ini sudah menyangkut tindakan kriminal dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran seperti ini," ujar Agus di sela kunjungannya ke Pelabuhan Benoa, Bali, Selasa (5/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap keempat pelaku, termasuk dua petugas Imigrasi, yang diduga turut membantu operasi kelompok kriminal tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksi kejahatan di setidaknya 27 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai kawasan wisata populer seperti Jimbaran, Canggu, Legian, dan Kuta, sejak Januari hingga Juli 2025.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dalam keterangannya menyebut bahwa kelompok ini juga beraksi di Denpasar dan Kabupaten Badung.
"Hasil pemerasan dibagi rata antar pelaku dan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, karena baru satu korban yang melapor resmi," jelas Irjen Daniel.
Polisi juga sedang memburu seorang WNA lainnya berinisial GG, yang diduga menjadi otak di balik seluruh rangkaian aksi dan berperan sebagai pengendali target kejahatan.
Menteri Agus menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga Imigrasi harus tetap dijaga.
Ia tidak akan ragu memberikan tindakan disiplin hingga pemecatan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
"Tidak ada satu pun pimpinan yang akan membiarkan anak buahnya menyimpang. Kita tunggu proses hukum berjalan. Jika terbukti, sanksi terberat akan dijatuhkan," tegasnya.
Masyarakat Bali, khususnya pelaku industri pariwisata, diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.*
(km/a008)
JAKARTA Penegakan hukum menjadi salah satu tantangan dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gib
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (15/10/2026) pagi dan bertahan di zona merah. IHSG sempat
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) berada di level Rp 17.959 pada perdagangan Kamis (15/10/2026) pagi, mendekati angka Rp 18.0
EKONOMI
JAKARTA Anggaran Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (
NASIONAL
MEDAN Alamat Usaha Dagang (UD) Sukses Bersama dan UD Sinar Berkat Abadi, tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehMudhofir AbdullahMAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak terhindar dari kritik publik pascaputusan Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/2026, utamanya dari p
OPINI
PADANGSIDIMPUAN Seorang siswi kelas 5 sekolah dasar (SD) berinisial RZW ditemukan meninggal dunia di lingkungan sekolahnya di Desa Purwoda
PERISTIWA
KUALA LUMPUR Anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengusulkan agar negaranegara ASEAN mengajukan protes diplomatik kep
INTERNASIONAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan masuk kategori sangat tidak sehat pada Kamis (15/10/2026) pagi akibat sebaran kabut asap yang meluas di
PERISTIWA
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan massa mendatangi kantor PT Milano di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanba
HUKUM DAN KRIMINAL