BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Satpol PP dan Bea Cukai Razia Rokok Ilegal di Padangsidimpuan, 1.394 Bungkus Disita

Ronald Harahap - Selasa, 05 Agustus 2025 19:36 WIB
Satpol PP dan Bea Cukai Razia Rokok Ilegal di Padangsidimpuan, 1.394 Bungkus Disita
Satpol PP bersama Bea Cukai Sibolga, Polres Padangsidimpuan, dan sejumlah instansi terkait, menggelar razia rokok ilegal di toko dan grosir di Kec. Padangsidimpuan Selatan dan Utara. Selasa (5/8/2025). (foto: Dok. Satpol PP Padangsidimpuan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari total 16 lokasi yang dikunjungi, delapan di antaranya terbukti menjual rokok ilegal, sementara delapan lainnya nihil temuan.

Operasi berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala berarti.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru