Bundaran HI Jadi Pusat Demo Hari Ini, Ini Isi Tuntutan 11+9 Mahasiswa!
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya (HK), Bintang Perbowo (BP) dan M Rizal Sutjipto (RS), atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk periode anggaran 2018–2020.
Penahanan ini diumumkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (6/8/2025).
Keduanya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 6 hingga 25 Agustus 2025.
"KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek JTTS yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp205 miliar," ujar Asep.
KPK menduga Bintang Perbowo, yang baru lima hari menjabat sebagai Direktur Utama PT HK pada April 2018, langsung menginisiasi pembelian lahan di sekitar proyek JTTS dengan melibatkan rekan bisnisnya, Iskandar Zulkarnaen (IZ), pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).
BP diduga memerintahkan pengadaan lahan tersebut tanpa perencanaan yang jelas dan tanpa kajian kelayakan, serta meminta agar IZ memperluas lahan dengan membeli tanah dari masyarakat untuk dijual kembali ke PT HK.
Selanjutnya, Rizal Sutjipto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pengadaan Lahan diminta untuk segera memproses pembelian lahan tersebut.
KPK menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses tersebut, di antaranya:
- Pengadaan tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018.
- Dokumen rapat direksi dibuat mundur (backdate).
- Tidak ada SOP pengadaan lahan dan studi kelayakan yang memadai.
- Tidak dilakukan penilaian nilai tanah oleh lembaga independen (KJPP).
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA