Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan didominasi
NASIONAL
PIDIE – Seorang pria berinisial BH (43), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie setelah diduga melakukan praktik pengoplosan beras.
Penangkapan dilakukan di sebuah pabrik padi yang sudah tidak beroperasi di Desa Daka, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas BH di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie yang dipimpin Ipda Ade Andra segera melakukan penggerebekan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa BH memperoleh 50 karung beras merek LG dari salah satu kilang padi di Kecamatan Peukan Baro. Beras tersebut kemudian dicampur dengan beras keliling yang dibeli langsung dari petani," ungkap Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Beras hasil campuran tersebut kemudian dikemas ulang menggunakan karung bermerek Cap Udang dan Simpang Utue (SU), lalu dipasarkan ke beberapa wilayah di Aceh Besar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
- 25 karung beras bermerek Cap Udang (15 kg per karung),
- 2 karung beras bermerek Simpang Utue (5 kg per karung),
- 2 karung beras tanpa merek (masing-masing seberat 50 kg),
- 27 karung kosong bermerek LG produksi Kilang Padi Erida,
- 15 karung kosong bermerek Yusima,
- serta satu lembar terpal berwarna biru.
Seluruh barang bukti beserta tersangka kini diamankan di Mapolres Pidie untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang dengan sengaja memalsukan, mengoplos, atau menyamarkan kualitas barang dagangan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang melakukan manipulasi terhadap barang konsumsi masyarakat. Ini menyangkut hak konsumen atas produk yang layak dan jujur," tegas AKP Dedy.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran produk pangan di lingkungannya dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.*
(d/a008)
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan didominasi
NASIONAL
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN