BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Korupsi Kredit BUMN: Kejati Sumsel Amankan Rp506 Miliar Uang Tunai

Ida Bagus Wedha - Kamis, 07 Agustus 2025 21:07 WIB
52 view
Korupsi Kredit BUMN: Kejati Sumsel Amankan Rp506 Miliar Uang Tunai
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel berhasil menyita Rp506,15 miliar uang tunai dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi Kredit BUMN. (foto: Ida Bagus Wedha/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank milik negara (BUMN) kepada dua perusahaan swasta, yakni PT BSS dan PT SAL.

Sebanyak Rp506,15 miliar uang tunai berhasil disita oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel pada Kamis (7/8), di Palembang.

Uang tersebut diamankan dalam bentuk pecahan Rp100 ribu dan saat ini telah berada dalam penguasaan negara sebagai bagian dari proses penyelamatan keuangan negara.

Baca Juga:

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.

"Penyelamatan keuangan negara menjadi bagian penting dalam proses penanganan tindak pidana korupsi, tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan," tegas Vanny kepada media.

Baca Juga:

Selain penyitaan uang tunai, tim penyidik juga tengah melakukan proses pemblokiran serta penilaian terhadap sejumlah aset milik pihak terkait.

Diharapkan, dari hasil lelang aset-aset tersebut, negara dapat memperoleh tambahan sekitar Rp400 miliar, sehingga total penyelamatan potensi kerugian negara bisa mendekati Rp1 triliun, atau lebih dari 75 persen dari estimasi total kerugian.

Proses penyidikan terhadap perkara ini terus dilakukan secara mendalam.

Tim penyidik saat ini fokus pada pendalaman alat bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan.

"Langkah-langkah hukum lanjutan akan segera dilakukan seiring dengan pengumpulan dan pendalaman alat bukti yang sedang berjalan," jelas Vanny.

Kejaksaan menyampaikan bahwa komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara akan terus diutamakan, termasuk memastikan pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang terbukti bersalah.

Langkah Kejati Sumsel ini diapresiasi sebagai bagian dari upaya serius dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memberikan efek jera terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru